RADAR PALU – Aksi ratusan warga di gerbang PT Citra Palu Minerals (CPM) menjadi penanda bahwa persoalan tambang Poboya belum usai, Kamis (12/2), dari tuntutan penciutan wilayah hingga pencabutan laporan polisi, masyarakat menegaskan bahwa keadilan bagi lingkar tambang belum sepenuhnya terjawab.
Massa lebih dulu berkumpul di jalan utama Poboya sebelum bergerak bersama menuju gerbang perusahaan. Dengan membawa aspirasi yang mereka sebut sebagai perjuangan hak hidup, warga menyuarakan tiga tuntutan utama kepada manajemen PT CPM.
Koordinator aksi, Amir Sidik, menegaskan bahwa demonstrasi ini bukan sekadar aksi spontan, melainkan bentuk keresahan yang telah lama dipendam masyarakat lingkar tambang.
“Pertama, kami mendesak dilakukan penciutan Wilayah Kontrak Karya (WKK) untuk Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), agar masyarakat juga mendapat ruang mengelola lahan,” tegas Amir.
Selain itu, warga meminta perusahaan mencabut laporan polisi yang dilayangkan terhadap sejumlah warga atas dugaan aktivitas tambang ilegal di area konsesi. Mereka menilai langkah hukum tersebut semakin mempersempit ruang hidup masyarakat lokal.
Tuntutan ketiga, warga mendesak agar PT CPM membuka ruang bagi penambang lokal untuk tetap beraktivitas dan mencari nafkah di wilayah tambang tersebut.
Dimana menurut massa aksi pihak perusahaan disebut menawarkan skema kerja sama melalui Join Operation (JO) sebagai solusi awal. Bahkan, rencana pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 16 Februari mendatang untuk membahas mekanisme lebih lanjut.
Editor : Wahono.