Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Rutan Donggala Didorong Tingkatkan Pelayanan Berbasis PRIMA

Mugni Supardi • Minggu, 15 Maret 2026 | 19:19 WIB

Pengarahan kepada pegawai Rutan Donggala, Sabtu (14/3/2026).
Pengarahan kepada pegawai Rutan Donggala, Sabtu (14/3/2026).

RADAR PALU – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Bagus Kurniawan, mendorong jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Hal tersebut disampaikan saat memberikan pengarahan kepada pegawai Rutan Donggala, Sabtu (14/3).

Bagus menegaskan pentingnya kesatuan langkah seluruh jajaran dalam membangun sistem kerja yang profesional, inovatif, serta menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas.

Selain itu, ia juga menekankan perlunya inovasi pelayanan serta komitmen seluruh pegawai dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulteng, Irpan, turut memberikan penguatan terkait peran Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan dalam menjaga disiplin pegawai serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai aturan dan standar operasional.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan pegawai serta implementasi Program Rumah Kemenimipas sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya kerja yang tertib, profesional, dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah berharap seluruh jajaran Rutan Donggala dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.(*)

Editor : Mugni Supardi
#Zona Integritas pemasyarakatan #Ditjenpas Sulteng #Rutan Donggala #reformasi birokrasi pemasyarakatan