Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bom Ikan Meledak Sebelum di Lempar, Seorang Nelayan Mengalami Luka Parah

Muksin Sirajuddin • Selasa, 11 November 2025 | 16:40 WIB
KORBAN : Inilah sosok korban bom ikan meledak di Touna.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
KORBAN : Inilah sosok korban bom ikan meledak di Touna.(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

RADAR PALU - Seorang nelayan berinisial SLM (26) dari Desa Molowagu, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Unauna, mengalami luka parah di wajah dan tangan kirinya setelah bom ikan rakitan jenis Dopis yang ia gunakan meledak saat hendak dilempar ke laut, Senin (10/11/2025) petang.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan tersebut, kini harus menjalani perawatan intensif akibat serpihan bom ikan yang terbuat dari bahan macis kayu yang dihaluskan.

Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 18.20 Wita di Tambatan Perahu Desa Molowagu. Korban, yang berangkat sendiri, berencana menggunakan bom ikan rakitan tersebut untuk menangkap ikan kecil jenis Lure sebagai umpan.

Menurut kronologi, saat korban melempar bom/Dopis rakitannya ke laut, bom tersebut meledak seketika sebelum sempat terlepas dari genggamannya.

“Ledakan itu mengakibatkan SLM mengalami kerusakan di bagian wajah dan luka-luka parah pada jari-jari tangan sebelah kiri akibat terkena serpihan,” jelas Kasihumas Polres Tojo Una-Una, Iptu Martono, Selasa (11/11/2025).

Saksi mata di sekitar lokasi kejadian segera memberikan pertolongan pertama dan membantu membungkus luka di tangan korban. Sekitar pukul 18.40 Wita, korban langsung dilarikan oleh pihak keluarga dan masyarakat ke Puskesmas Molowagu untuk penanganan medis.

Menanggapi insiden ini, Kapolres Tojo Unauna, AKBP Yanna Djayawidya, SIK. MH., melalui Kasihumas Iptu Martono, menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat, khususnya para nelayan.

“Peristiwa ini menjadi contoh nyata dan tragis mengenai bahaya penggunaan bahan peledak, terutama bom ikan rakitan (Dopis). Kami mengingatkan kembali bahwa praktek penangkapan ikan menggunakan bom adalah ilegal dan sangat berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, seperti yang dialami korban,” tegas Iptu Martono, mengutip pernyataan Kapolres.

Kapolres mengimbau agar masyarakat nelayan sepenuhnya meninggalkan cara-cara yang melanggar hukum dan membahayakan, serta beralih ke metode penangkapan ikan yang legal dan ramah lingkungan,"himbaunya.(nto)

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Bom ikan meledak #Nelayan Touna #Luka parah #Perawatan intensif