Tagihan BPJS Tembus Rp6 Miliar, Sigi Temukan Banyak Data Warga Tak Valid

RADAR PALU – Beban tagihan BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kabupaten Sigi mencapai angka mencolok, yakni sekitar Rp6 miliar per Maret 2026.
Setelah ditelusuri, tingginya tagihan tersebut dipicu oleh banyaknya data warga yang tidak lagi valid namun masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Kepala Dinas Sosial Sigi, Ariyanto, mengungkapkan temuan tersebut saat proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tengah dilakukan.
Baca Juga: Kejar Pemerataan Pendidikan, Sigi Pacu Pembangunan Sekolah Terintegrasi di Marawola
“Masih banyak ditemukan masyarakat sudah meninggal, tetapi datanya masih aktif karena belum terbitnya akta kematian,” ujarnya saat ditemui di Sigi.
Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada pembengkakan anggaran daerah, khususnya untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai melalui APBD.
Dinas Sosial Sigi kini tengah menggenjot proses verifikasi data hingga ke tingkat desa. Fokusnya adalah memperbarui data masyarakat yang telah berpindah domisili, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
“Verifikasi ini penting agar data yang digunakan benar-benar akurat, terutama yang berkaitan dengan PBI APBD,” jelasnya.
Ariyanto menegaskan bahwa DTSEN merupakan data dinamis yang harus diperbarui secara berkala. Setiap bulan, pemerintah daerah melakukan pembaruan data yang dimulai dari desa dan kecamatan, sebelum diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Ini data bergerak, jadi setiap bulan pasti kami update untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan,” katanya.
Ia juga mendorong pemerintah desa agar lebih proaktif dalam melakukan pendataan, termasuk memastikan tidak ada warga yang luput atau justru tidak berhak namun masih menerima bantuan.



