Klaim JKN Rumah Sakit di Sulteng Jadi Perhatian, Ini yang Dibenahi

RADAR PALU – Ketepatan data medis dan kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses klaim pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kesalahan dalam pengodean diagnosis maupun prosedur medis berpotensi memunculkan persoalan saat rumah sakit mengajukan klaim kepada BPJS Kesehatan.
Persoalan tersebut menjadi perhatian Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Coder Rumah Sakit se-Sulteng di Aula BPKAD Sulteng, Selasa (27/10).
Kegiatan ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman petugas coder mengenai panduan penatalaksanaan permasalahan klaim berbasis Indonesia Case Based Groups (INA-CBG), sistem pembayaran pelayanan kesehatan yang digunakan dalam program JKN.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido menekankan pentingnya kemampuan petugas mengidentifikasi sumber kesalahan dalam proses pengajuan klaim. Dengan begitu, persoalan yang muncul dapat dievaluasi dan dicarikan solusinya.
“Dengarkan baik-baik agar nanti kita tahu di mana letak kesalahan dan kekurangan kita dalam penyelesaian klaim rumah sakit,” kata Reny saat membuka kegiatan tersebut.
Akurasi Data Jadi Kunci
Penyelesaian klaim JKN tidak hanya bergantung pada petugas coder. Ketepatan pengodean juga berkaitan dengan kelengkapan rekam medis, informasi dari tenaga medis, serta koordinasi dengan manajemen rumah sakit.
Karena itu, Reny meminta rumah sakit memperkuat koordinasi antarunit agar data yang digunakan dalam pengajuan klaim sesuai dengan pelayanan yang diberikan.
Pembenahan tersebut dinilai penting di tengah keterbatasan fiskal pemerintah daerah. Tata kelola klaim yang akuntabel dibutuhkan agar proses administrasi rumah sakit berjalan lebih tertib dan persoalan yang berulang dapat diminimalkan.



