Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

JMSI Usulkan Perluasan Perlindungan HAM bagi Seluruh Pekerja Pers, Dewan Pers Merespons Positif

Talib • Minggu, 8 Februari 2026 | 21:21 WIB

Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Ketua Umum JMSI Teguh Santosa menyampaikan sambutan dalam Seminar Nasional HUT ke-6 JMSI dan HPN 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

RADAR PALU — Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) mengusulkan perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja pers yang tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media. Usulan tersebut mendapat respons positif dari Dewan Pers.


Gagasan itu disampaikan Ketua Umum JMSI Teguh Santosa dalam Seminar Nasional bertema Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM yang digelar di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-6 JMSI sekaligus peringatan Hari Pers Nasional (HPN).


Menurut Teguh, perluasan skema perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.

Selama ini, perhatian terhadap isu keamanan pers lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan ancaman.


“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Bukan hanya wartawan, tetapi pemilik dan pengelola media juga menghadapi tekanan yang tidak kecil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Teguh.


Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang lebih luas diperlukan untuk menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan media sebagai pilar demokrasi. Dengan perlindungan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, Teguh menilai fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dapat semakin terbentuk.


Usulan tersebut dinilai sejalan dengan agenda nasional penghormatan terhadap HAM, terlebih di tengah kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini, kata Teguh, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.


Seminar nasional tersebut juga dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto. Dalam sambutannya, ia menekankan peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.


“Pada hari ini, 8 Februari, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sesuai amanat konstitusi,” ujar Mugiyanto.


Peringatan HUT ke-6 JMSI ini diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers nasional dalam mendukung demokrasi, penegakan HAM, dan pembangunan menuju Indonesia Emas. ***

Editor : Talib
#dewan pers #Perlindungan HAM #HPN 2026 #Pekerja Pers #JMSI