RADAR PALU - Penjarahan sejumlah toko ritel yang terjadi di Aceh dan Sumatera Utara saat ini mengingatkan publik pada peristiwa serupa di Kota Palu usai bencana 28 September 2018.
Situasi tersebut bukan sekadar soal kriminalitas spontan, tetapi akumulasi kekesalan warga akibat lambannya penanganan bencana dan tersendatnya distribusi bantuan di hari-hari kritis.
Dalam kondisi darurat, toko ritel tidak akan menjadi sasaran jika pemerintah bergerak cepat melakukan droping logistik.
Memang, pemerintah kerap berdalih akses jalan darat putus. Namun alasan itu sama persis dengan yang disampaikan ketika bencana melanda Palu tujuh tahun lalu.
Indonesia bukan negara yang baru pertama kali menghadapi bencana besar. Dengan pengalaman panjang, mestinya sudah ada langkah antisipasi terstruktur saat akses transportasi lumpuh.
Dropping logistik melalui udara sebenarnya sangat memungkinkan. Catatan resmi menyebutkan TNI AU memiliki sekitar 24 pesawat Hercules yang bisa dikerahkan kapan saja, belum termasuk helikopter serta berbagai pesawat swasta yang dapat diperbantukan.
Jika operasi udara dilakukan secara masif dan serentak, wilayah terdampak tidak perlu menunggu hingga berhari-hari untuk mendapatkan bahan makanan.
Ironisnya, hampir seminggu pascabencana, masih banyak warga di sejumlah titik yang belum memperoleh bantuan dasar. Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan penanganan bencana kita belum searah dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Jepang, negara yang juga langganan gempa dan tsunami, menjadikan isu kebencanaan sebagai prioritas absolut. Tidak hanya dalam penanganan, tetapi juga mitigasi.
Mereka mempersiapkan masyarakat dengan sistem edukasi, infrastruktur, dan prosedur darurat yang benar-benar berjalan. Karena itu, korban kelaparan berhari-hari hampir tidak ditemukan dalam tragedi besar di negara tersebut.
Di Indonesia, mitigasi bencana tampaknya belum menjadi perhatian utama. Cukup melihat pos anggaran APBN dan APBD: berapa persen yang sungguh dialokasikan untuk kesiapsiagaan?
Program mitigasi umumnya berhenti pada kegiatan simulasi yang tampak terkoordinasi, namun ketika bencana nyata terjadi, apa yang disimulasikan tidak benar-benar dipraktikkan. Distribusi bantuan tetap tersendat, koordinasi tetap terputus, dan masyarakat tetap menunggu.
Kebutuhan mitigasi ini juga menyentuh sektor pendidikan. Kurikulum mitigasi bencana sejauh ini hanya sebatas konsep di dokumen, belum benar-benar menjadi mata pelajaran tambahan yang sistematis bagi siswa.
Simulasi di sekolah pun biasanya hanya dilakukan enam bulan sekali, jauh dari cukup untuk membangun budaya kesiapsiagaan.
Negara yang langganan bencana membutuhkan pemimpin yang benar-benar memimpin. Political will adalah kunci: apakah mitigasi dan keselamatan warga menjadi prioritas, atau justru kalah oleh kepentingan sektor lain.
Ketangguhan masyarakat dalam menghadapi bencana sangat ditentukan oleh ketegasan pemimpinnya dalam menempatkan keselamatan rakyat di atas segalanya. Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. (*)
Editor : Agung Sumandjaya