Wagub Sulteng Ingatkan Rumah Sakit, Jangan Main-main dengan Klaim BPJS

Wahono. • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 14:41 WIB
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penguatan pencegahan kecurangan program JKN di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (22/9/2026).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny Lamadjido saat memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi penguatan pencegahan kecurangan program JKN di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (22/9/2026).

 

RADAR PALU — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny Lamadjido, mengingatkan rumah sakit agar memperhatikan kesesuaian pelayanan dan tenaga medis dalam setiap tindakan kesehatan yang diklaim melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Reny saat membuka sosialisasi penguatan pencegahan kecurangan program JKN yang digelar BPJS Kesehatan, Selasa (22/9/2026), di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.

Reny menyoroti potensi kecurangan yang dapat terjadi dalam pelayanan, termasuk pada tindakan operasi. Menurutnya, pencatatan dalam pelayanan kesehatan harus sesuai dengan tindakan yang benar-benar dilakukan serta dokter yang menangani pasien.

Baca Juga: Raisman Putra Salele Juara 1 Kader Posyandu Sulteng

Ia mencontohkan, pelayanan yang dilakukan dokter umum tidak boleh dicatat atau diklaim sebagai pelayanan dokter spesialis. Perbedaan tenaga medis yang menangani suatu tindakan dapat berpengaruh terhadap besaran dan proses pembayaran klaim oleh BPJS Kesehatan.

“Pelayanan dokter umum berbeda dengan dokter spesialis. Kalau kita sekarang pakai sistem digitalisasi, semua diketik. Jadi tolong teman-teman dokter yang ada di sini, pelayanan harus sesuai dengan yang dilakukan,” kata Reny.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Pengawasan Cegah Kecurangan Program JKN

Ia juga menyinggung tindakan operasi yang harus dicatat secara benar dan transparan. Menurutnya, seluruh komponen pelayanan yang dimasukkan dalam klaim harus sesuai dengan kondisi sebenarnya, sehingga tidak menimbulkan pembengkakan biaya maupun klaim yang tidak semestinya.

Reny meminta seluruh pihak dapat saling mengingatkan untuk mencegah praktik fraud. Ia juga mendorong keterlibatan BPKAD, Inspektorat hingga KPK dalam memperkuat pengawasan.

“Fraud tentunya merugikan diri sendiri dan bisa melanggar hukum,” tegasnya.

Reny menambahkan, program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Sulawesi Tengah. Ia menyebut sekitar 201 ribu masyarakat telah mendapatkan bantuan melalui program BERANI Sehat.

Editor : Wahono.
BERANI SEHAT Reny Lamadjido jkn bpjs Rumah Sakit