
RADAR PALU – Bagi warga yang membutuhkan pengobatan tetapi terkendala status kepesertaan, persoalan administrasi bisa menjadi hambatan sebelum mendapatkan layanan kesehatan. Program Berani Sehat di Sulawesi Tengah dirancang untuk menjawab persoalan tersebut melalui skema jaminan kesehatan yang terhubung dengan BPJS Kesehatan.
Hingga September 2026, sekitar 217 ribu warga Sulawesi Tengah telah mendapatkan manfaat Program Berani Sehat. Angka itu menjadi gambaran besarnya kebutuhan masyarakat terhadap akses layanan kesehatan yang tidak hanya tersedia, tetapi juga mudah digunakan ketika dibutuhkan.
Untuk memastikan penerima manfaat tidak terkendala persoalan data dan kepesertaan, Pemprov Sulteng bersama BPJS Kesehatan membahas pelaksanaan program tersebut dalam Forum Komunikasi dan Kemitraan Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (21/9/2026).
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah pembaruan data. Ketika data kepesertaan tidak sesuai kondisi terbaru, masyarakat yang membutuhkan pelayanan dapat menghadapi kendala administratif saat mengakses fasilitas kesehatan.
SeHati Bantu Verifikasi Kepesertaan
Salah satu bagian dari Berani Sehat yang digunakan untuk mengatasi persoalan tersebut adalah aplikasi SeHati.
Aplikasi itu terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dukcapil dan Dinas Sosial. Integrasi tersebut memungkinkan status masyarakat diverifikasi ketika terdapat persoalan kepesertaan.
Masyarakat yang belum memiliki kartu atau mengalami status kepesertaan tidak aktif dapat dilakukan verifikasi melalui sistem tersebut untuk mengetahui kondisi kepesertaannya dan penanganan sesuai ketentuan.
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Reny A. Lamadjido mengatakan integrasi antarlembaga perlu terus diperkuat agar persoalan administrasi tidak menjadi penghambat ketika warga membutuhkan pelayanan kesehatan.



