MYC Tahun Pertama Tembus 50 Persen, Bina Marga Sulteng Ungkap Kondisinya

Annisa Wibdy • Dipublikasikan Senin, 14 September 2026 | 15:52 WIB
Asri, Kabid Jalan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.
Asri, Kabid Jalan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah. FOTO: Annisa Nurul Wibdy.

RADAR PALU -  Pelaksanaan program Multi Years Contract (MYC) yang berlangsung selama dua tahun di Sulawesi Tengah terus berjalan. Memasuki tahun pertama, progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 50 persen.

Hal tersebut disampaikan Asri, Kabid Jalan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tengah, usai pembahasan dalam rapat bersama Komisi III DPRD Sulawesi Tengah.

Asri mengatakan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah. Program tersebut menggunakan skema kontrak tahun jamak selama dua tahun.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Harmonisasi Dua Raperda APBD Parigi Moutong

“cuma teknisnya bertahap ya, karena kondisi keuangan juga kan. Makanya yang dibahas tadi itu MYC, itu program multi years kontrak dua tahun,” ujar Asri saat di wawancarai selesai Rapat. Senin, (14/9/2026). 

Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan tahun pertama, progres pekerjaan telah mencapai sekitar 50 persen. Capaian tersebut masih merupakan tahap awal dari keseluruhan pekerjaan yang dikontrakkan selama dua tahun.

“Kalau untuk Berani Lancar tahun ini, itu progresnya kira-kira 50 persen tahun pertama,” katanya.

Baca Juga: Kemenkum Sulteng Dorong Layanan Bantuan Hukum Tanpa Diskriminasi

Terkait kendala, Asri menyebut sejauh ini pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar dan tidak menemui hambatan berarti. Kondisi tersebut juga terlihat dari hasil kunjungan dan monitoring yang dilakukan bersama anggota DPR.

“Alhamdulillah tidak ada kendala selama ini. Karena kemarin dengan kunjungan teman-teman DPR, mereka melihat sendiri lancar,” jelasnya.

Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan di lapangan, termasuk progres fisik. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai tahapan.

Baca Juga: PT CAN Kerahkan Unit Damkar Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Ronta

Meski demikian, terdapat pekerjaan yang bersinggungan dengan kawasan PKS (perjanjian kerja sama), sehingga membutuhkan proses perizinan. Asri mengatakan, izin tersebut dikeluarkan dari Jakarta, sementara pemerintah daerah menjadi pihak yang mengajukan permohonan.

“Yang itu izin PKS-nya. Itu kan memang izinnya dikeluarkan dari Jakarta, namun kita yang pemohonnya,” ujarnya.

Menurut Asri, wilayah yang bersinggungan dengan kawasan PKS berada di Mahokawa Banggai dan wakai Tojo Una-Una. 

Baca Juga: Hilirisasi Menggurita, DBH Sulteng Disebut Hanya Rp200 Miliar per Tahun

Ia memastikan proses terkait perizinan tersebut masih berjalan. Pemerintah daerah terus melakukan koordinasi agar pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sementara sudah on process,” pungkas Asri.

Editor : Annisa Wibdy
MYC Bina Marga Sulteng pks DPRD Sulteng infrastruktur