Pemkab Morut Sinkronkan CSR dan PPM Perusahaan Tambang

Ilham Nusi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 10:03 WIB
FORUM: Wakil Bupati Morut H. Djira Kendjo saat membuka Uji Publik Model BSM Pertambangan Nikel melalui Program PPM di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)
FORUM: Wakil Bupati Morut H. Djira Kendjo saat membuka Uji Publik Model BSM Pertambangan Nikel melalui Program PPM di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU)

RADAR PALU - Pemkab Morowali Utara (Morut) mendorong perusahaan pertambangan menyelaraskan CSR dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dengan prioritas pembangunan daerah.

Wakil Bupati (Wabup) Morut H. Djira Kendjo menyampaikan dorongan tersebut saat membuka Uji Publik Model BSM Pertambangan Nikel melalui Program PPM di ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (9/9/2026).

Uji publik tersebut menjadi forum untuk menyatukan persepsi antara pemerintah, perusahaan pertambangan, dan pemangku kepentingan dalam menjalankan program PPM di daerah tersebut.

Baca Juga: Cegah Stunting dan Anemia, Pemkab Sigi Gelorakan Aksi Bergizi di Sekolah

Pemkab Morut ingin program PPM perusahaan tambang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung target pembangunan daerah.

Dalam sambutan Bupati Morut yang dibacakan Wabup Djira, pemerintah daerah menegaskan bahwa manfaat pertambangan harus sampai kepada masyarakat.

Potensi tambang nikel di Morut, kata Bupati, harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, membuka lapangan kerja, dan memperluas peluang usaha bagi warga lokal.

Baca Juga: BRI BO Morowali dan RSUD Morowali Perkuat Digitalisasi Layanan Keuangan

"Potensi kekayaan alam Morowali Utara, khususnya tambang nikel, harus mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat," kata Bupati.

Pemerintah daerah juga mendorong koordinasi antara perusahaan dan perangkat daerah dalam menyusun program.

Koordinasi tersebut dapat mencegah tumpang tindih program sekaligus membuat pelaksanaan pembangunan lebih efektif.

Baca Juga: Lantik Kades PAW dan BPD, Bupati Sigi Tekankan Pemerintahan Desa Bersih dan Inovatif

Pemkab Morut meminta perusahaan mengembangkan PPM sebagai program pemberdayaan jangka panjang.

Program tersebut harus membantu masyarakat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta membangun kemandirian ekonomi.

Dengan demikian, PPM pertambangan tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi mampu menciptakan manfaat yang terus dirasakan masyarakat sekitar kawasan tambang.

Baca Juga: Jalan Nasional Bungintimbe Diperbaiki, 848 Meter Kini Beton Rigid

Wabup Djira secara khusus menekankan perlunya penyelarasan CSR perusahaan tambang dan PPM dengan prioritas pembangunan Morut.

Djira menjelaskan bahwa PPM memiliki fokus yang lebih spesifik pada pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Karena itu, pelaksanaan PPM harus mampu menjawab kebutuhan warga dan mendukung visi Kabupaten Morowali Utara yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

Baca Juga: 18 Wartawan Peserta UKW Banggai Dinyatakan Kompeten

Uji publik tersebut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan perusahaan pertambangan di Morowali Utara.

Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morut Musda Guntur, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Krispen H. Masu, Danramil 1311-03/Petasia Kapten Inf. Amrul, perwakilan Polresdan Kejari Morut, pejabat lainnya, serta perwakilan perusahaan.

Pemkab Morut juga menghadirkan Tim Ahli Penyusunan Model PPM Pertambangan Nikel dan Inspektur Tambang Sulawesi Tengah Kementerian ESDM sebagai narasumber.

Baca Juga: Pemprov Sulteng Perkuat Pendampingan Penataan Kelembagaan Poso

Forum tersebut diharapkan menghasilkan masukan untuk memperkuat model PPM pertambangan nikel yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah. (***)

Editor : Ilham Nusi
CSR Pertambangan PPM Morowali Utara perusahaan tambang Pemberdayaan Masyarakat Tambang Nikel