Pemprov Sulteng Perkuat Pendampingan Penataan Kelembagaan Poso

Muhammad Awaludin • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 17:01 WIB
Biro Organisasi Setdaprov Sulteng menerima kunjungan Sekda Kabupaten Poso Heningsih E.G. Tampai bersama jajaran untuk membahas penataan kelembagaan perangkat daerah 2027, Rabu (9/9/2026). FOTO: IST/RADAR PALU
Biro Organisasi Setdaprov Sulteng menerima kunjungan Sekda Kabupaten Poso Heningsih E.G. Tampai bersama jajaran untuk membahas penataan kelembagaan perangkat daerah 2027, Rabu (9/9/2026). FOTO: IST/RADAR PALU

 

RADAR PALU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memperkuat perannya dalam mendampingi pemerintah kabupaten dalam menata organisasi perangkat daerah agar lebih efektif dan sesuai dengan ketentuan.

Hal itu terlihat dari penerimaan Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah terhadap kunjungan kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Poso Heningsih E.G. Tampai bersama jajaran, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan di Ruang Rapat Biro Organisasi Setdaprov Sulteng tersebut membahas rencana penataan kelembagaan perangkat daerah Kabupaten Poso untuk 2027.

Baca Juga: Tegas, Kabid Penmad Kemenag Sulteng Mendesak Segera Dituntaskan Pekerjaan Madrasah 

Dari sisi pemerintah provinsi, koordinasi ini menjadi bagian dari upaya menyelaraskan penataan organisasi pemerintahan di tingkat kabupaten dengan ketentuan serta kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulteng, Neng Elly, mengatakan pihaknya siap memberikan arahan teknis dalam proses penataan kelembagaan yang sedang disiapkan Pemkab Poso.

Menurut dia, penataan organisasi perlu dilakukan secara tepat agar pembagian tugas dan fungsi perangkat daerah dapat berjalan efektif dan mendukung tata kelola pemerintahan.

Baca Juga: Jalan Nasional Bungintimbe Diperbaiki, 848 Meter Kini Beton Rigid

“Sinergi ini penting untuk memastikan penatausahaan kelembagaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel di daerah,” kata Neng Elly.

Koordinasi tersebut sekaligus membuka ruang bagi Pemprov Sulteng untuk memberikan rekomendasi terhadap rencana kelembagaan yang disiapkan Pemkab Poso.

Sekda Kabupaten Poso Heningsih E.G. Tampai menyampaikan apresiasi atas penerimaan dan arahan dari Biro Organisasi Setdaprov Sulteng. Hasil pertemuan akan menjadi bahan bagi Pemkab Poso dalam menyusun langkah penataan perangkat daerah untuk 2027.

Bagi Pemprov Sulteng, keterlibatan dalam proses tersebut menjadi bagian dari fungsi koordinasi dan pembinaan pemerintahan daerah, khususnya dalam memastikan aspek kelembagaan berjalan tertib dan sesuai regulasi.

Pertemuan turut dihadiri Kabag Kelembagaan Provinsi Sulteng beserta jajaran, tenaga fungsional, serta pejabat struktural lingkup Biro Organisasi Setdaprov Sulteng.***

Editor : Muhammad Awaludin
Biro Organisasi Sulteng Penataan Kelembagaan Pemprov Sulteng Perangkat daerah Pemkab Poso