
RADAR PALU — Upaya memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di Kabupaten Banggai terus dilakukan melalui peningkatan koordinasi dan sinergi antarinstansi.
Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tahun 2026, Kamis (10/9/2026).
Mewakili Bupati Banggai, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banggai, Faisal Karim, hadir sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Baca Juga: DPRD Banggai Panggil 27 Kepala Puskesmas, Dugaan Pungli Dibongkar
Dalam sambutannya, Asisten II menyampaikan bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi yang sangat besar, baik di sektor pariwisata, investasi, maupun sumber daya alam.
“Hal ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi Warga Negara Asing (WNA). Kehadiran WNA di satu sisi memberikan peluang positif bagi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Faisal.
Namun, di sisi lain, menurutnya, kondisi tersebut menuntut adanya pengawasan yang ekstra dan optimal agar tidak menimbulkan ekses negatif yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, maupun memicu terjadinya pelanggaran hukum.
“Oleh karena itu, saya meminta agar forum ini mampu menghasilkan langkah-langkah konkret, merumuskan strategi pengawasan yang mutakhir, serta memastikan pertukaran informasi yang cepat dan akurat di lapangan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, menyampaikan bahwa rakor Timpora tahun 2026 mengusung tema “Penguatan Sinergitas TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Terpadu.”
“Dengan tema tersebut, kami berharap dapat terbangun koordinasi yang semakin solid, pertukaran informasi yang cepat dan akurat, serta langkah pengawasan yang lebih terarah dan terpadu,” tutur Rangga.
Ia juga menekankan pentingnya mendorong seluruh anggota Timpora untuk terus memperkuat deteksi dini, sinergi, dan komunikasi terkait keberadaan serta aktivitas WNA di Kabupaten Banggai.



