RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) menargetkan skor Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) mencapai 90,00 pada 2026 setelah daerah itu menempati posisi empat besar ITKP dari 13 kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi meminta seluruh aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa meningkatkan kompetensi agar target tersebut tercapai.
"Saat ini kita berhasil masuk empat besar penilaian ITKP. Tentu kita syukuri. Pencapaian ini harus membuat kita untuk terus memperbaiki diri, meningkatkan kompetensi khususnya dalam pengelolaan barang dan jasa," tegas Delis.
Baca Juga: LAKSI Sentil Perkara Sulteng Nambaso dalam Putusan Praperadilan Gedung DPRD Morut
Delis menyampaikan hal itu saat membuka Rapat Koordinasi dan Forum Konsultasi Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Morowali Utara Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (3/9/2026).
Rapat koordinasi tersebut berfokus pada penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa menuju pusat keunggulan pengadaan serta optimalisasi pemenuhan MCSP yang digunakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Kegiatan itu melibatkan seluruh pejabat dan staf pengadaan di lingkungan Pemkab Morut, para camat, RSUD Kolonodale, serta seluruh Puskesmas di daerah tersebut.
Baca Juga: RAPBN Rp4.097 Triliun Disebut Ekspansif, Safri: Sulteng Dapat Apa?
Peserta juga mencakup pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pengadaan (PP), serta bendahara kantor dan instansi.
Berdasarkan penilaian LKPP tahun 2025, Morut menempati urutan keempat dalam ITKP dari 13 kabupaten/kota di Sulteng.
Kabupaten Banggai berada di posisi pertama dengan nilai 89,07. Tojo Una-Una mencatat 87,09, Banggai Laut 85,52, sedangkan Morut memperoleh 82,75.
Baca Juga: Kemenkum Sulteng Fasilitasi Harmonisasi RKPD Morowali Utara 2027
Pemkab Morut kemudian menetapkan target peningkatan skor ITKP menjadi 90,00 pada 2026.
Data elektronik dari SIRUP, SPSE, dan sistem pendukung pengadaan lainnya menjadi dasar pengukuran ITKP.
Hasil ITKP juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian reformasi birokrasi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Baca Juga: Bupati Buol Perjuangkan Anggaran Peremajaan Jaringan PDAM, Tingkatkan Layanan Air Bersih
Delis mengatakan rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Morut mengurangi persoalan dalam pengelolaan barang dan jasa.
"Harus menjadi komitmen kita bersama untuk memperbaiki tata kelola pengadaan yang ada di wilayah Morowali Utara," katanya.
Dia juga mengaitkan peningkatan skor ITKP dengan upaya perbaikan tata kelola pengadaan dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Bupati Morut Bentuk Grup Khusus Karhutla, Kades Wajib Lapor Harian
"Kita tidak semata-mata mengejar angka skor tapi bagaimana kita betul-betul menjalankan program dengan efisien dan tepat sasaran sehingga setiap rupiah yang kita keluarkan bisa memberi manfaat, bisa berdampak positif dan tidak keluar dengan sia-sia," tegas Delis.
Menurut Delis, pemerintah mengelola anggaran negara dan daerah dalam jumlah besar setiap tahun. Karena itu, setiap anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Dia mengaitkan pengelolaan anggaran tersebut dengan visi Morut untuk mewujudkan masyarakat yang Sehat, Cerdas, dan Sejahtera (SCS).
Baca Juga: Akibat Panas Ekstrim, Harga Cabai Tembus Rp150 per Kilogram
Delis juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah lebih berhati-hati dalam menjalankan proses pengadaan.
Perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa menuntut seluruh jajaran OPD meningkatkan kompetensi dan menyesuaikan pelaksanaan dengan aturan terbaru.
Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Morut H. Djira Kendjo, Ketua Komisi I DPRD Morut IM Arief Ibrahim, perwakilan Forkopimda, pejabat perbankan, pimpinan OPD, serta para Asisten dan Staf Ahli di lingkungan Pemkab Morut. (***)
Editor : Ilham Nusi