RADAR PALU - Anggota DPRD Kabupaten Morowali, Mohamad, dari Partai NasDem tidak mengikuti rapat paripurna pembukaan Masa Sidang I tahun 2026-2027, Jumat (28/8/2026).
Pantuan media ini, anggota DPRD Morowali Mohamad, bukan hanya hari tidak mengikuti sidang paripurna, akan tetapi sudah sebanyak lima kali berturut-turut tidak mengikuti sidang paripurna DPRD Morowali.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Morowali, sekaligus Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Morowali, Herdianto Marzuki, kepada media ini membenarkan, bahwa yang bersangkutan hari ini tidak masuk kantor karena alasan sakit, dan yang bersangkutan sudah sebanyak lima kali berturut-turut tidak mengikuti sidang paripurna.
Baca Juga: Dandim Morowali Baja Sirait Ingin Bedah Rumah dan Bangun Panti Asuhan
Akan tetapi dalam tatib DPRD Kabupaten Morowali di jelaskan anggota DPRD tidak mengikuti sidang paripurna berturut- turut selama enam kali maka yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi.
Namun demikian , jika anggota DPRD Morowali, Mohamad, masih mengikuti sidang rapat paripurna satu kali atau sidang ke enam mengikuti sidang, maka dengan demikian hilang sanksi tersebut,itu kelemahan sanksinya.
Untuk itu kita akan bahas kembali terkait Tata Tertib (Tatib) di DPRD ini, sehingga akan lebih maksimal lagi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Mess Pemkab Morowali, Arifin Ukasa Divonis Bebas
" Jika enm kali berturut-turut maka anggota DPRD sudah layak mendapatkan sanksi,"ujar Herdianto.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin