Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab Touna Dorong Penetapan Garis Sempadan Danau Banano

H
Penulis: Heriyanto❯
MEMBUKA: Sekkab Touna, Alfian Matajeng, saat membuka FGD Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Rabu (2/9/2026).(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).
MEMBUKA: Sekkab Touna, Alfian Matajeng, saat membuka FGD Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Rabu (2/9/2026).(FOTO: HERIYANTO LIMAHU/RADAR PALU).

Advertisement

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tojo Unauna (Touna), menegaskan komitmennya menjaga kelestarian sumber daya air dan ekosistem melalui penetapan garis sempadan Danau Banano I, II dan III.

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Touna Ilham Lawidu, melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Alfian Matajeng saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Penetapan Garis Sempadan Danau Banano I, II, dan III yang diinisiasi Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi III Palu, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri anggota Forkopimda Kabupaten, jajaran BWS Sulawesi III Palu, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulawesi Tengah, dan Pemkab Touna.

Dalam sambutan tertulisnya, Bupati Ilham Lawidu mengapresiasi langkah BWS Sulawesi III Palu melakukan kajian teknis penetapan garis sempadan. 

Menurutnya, kajian tersebut penting untuk memastikan pengelolaan kawasan danau berjalan seimbang antara kepentingan pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Advertisement

“Kajian ini memiliki arti yang sangat strategis. Bukan hanya dalam perspektif teknis pengelolaan sumber daya air, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, kebutuhan nyata masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup,” ujar Alfian.

Alfian menilai Danau Banano I, II dan III merupakan aset alam yang memiliki nilai ekologis, sosial dan ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, penetapan garis sempadan yang jelas diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kawasan danau dari pemanfaatan yang tidak terkendali.

"Pemerintah Kabupaten Tojo Unauna berharap FGD tersebut menghasilkan kesepakatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengakomodasi aspirasi serta kondisi masyarakat di lapangan,"harapnya.

Kita membangun bukan hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga memikirkan hak generasi yang akan datang untuk menikmati sumber daya alam yang masih terjaga,”tegasnya.(***)

Advertisement

Artikel Terkait

DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin sebagai Wakil Pimpinan 

DPRD Touna Gelar Paripurna Pemberhentian Jafar Amin sebagai Wakil Pimpinan 

DPRD Touna menggelar paripurna mengusulkan pemberhentian Pimpinan DPRD Kabupaten Touna masa jabatan 2024-2029.

Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

Wabup Touna Menyerahkan Santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan Kepada Tiga Ahli Waris

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Touna menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta.

Bupati Touna Harapkan Deteksi Dini Stigma Kusta Menjangkau Wilayah Kepulauan 

Bupati Touna Harapkan Deteksi Dini Stigma Kusta Menjangkau Wilayah Kepulauan 

Bupati Touna Ilham Lawidu membuka lokakarya deteksi dini berbasis komunitas pengurangan stigma kusta.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer