MCSP KPK 2026 Dipercepat, Penyelamatan Aset Daerah Jadi Prioritas Morut

Ilham Nusi • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 16:12 WIB

 

CEGAH - MCSP KPK 2026 dikebut, Wabup Morowali Utara Djira Kendjo instruksikan percepatan penyelamatan aset daerah saat memimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (6/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR)
CEGAH - MCSP KPK 2026 dikebut, Wabup Morowali Utara Djira Kendjo instruksikan percepatan penyelamatan aset daerah saat memimpin rapat koordinasi pencegahan korupsi di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (6/8/2026). (FOTO: ISTIMEWA/RADAR)

 

RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) mempercepat pelaksanaan Monitoring Center for Prevention (MCSP) KPK Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat pencegahan korupsi dan mempercepat penyelamatan aset daerah.

Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Morowali Utara H. Djira Kendjo saat memimpin Rapat Tindak Lanjut MCSP KPK 2026 sekaligus Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (6/8/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada 29 Juli 2026 serta Rapat Koordinasi MCSP KPK Kabupaten Morowali Utara pada 31 Juli 2026.

Baca Juga: Guru PPPK Tersangka Dugaan Pencabulan Tiga Siswi SD di Palu Dibebaskan, Polisi Sebut Laporan Dicabut

Kegiatan ini diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan instansi vertikal, serta admin dan operator MCSP di lingkungan Pemkab Morut.

Dalam arahannya, Djira menegaskan bahwa keberhasilan MCSP KPK 2026 tidak bisa dibebankan kepada satu instansi saja.

Seluruh perangkat daerah harus memperkuat koordinasi dan mempercepat pemenuhan setiap indikator yang telah ditetapkan KPK.

Baca Juga: Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi II DPRD Soroti Penurunan Anggaran OPD dan Kurang Bayar DBH Rp264 Miliar

Dia juga meminta seluruh OPD memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara bersih, transparan, dan akuntabel sesuai tujuh area intervensi program pencegahan korupsi.

"Pencegahan korupsi tidak cukup hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Seluruh perangkat daerah harus memperkuat sinergi, mempercepat pemenuhan indikator MCSP, serta memastikan setiap proses administrasi dan pengelolaan aset daerah berjalan sesuai ketentuan. Komitmen ini harus diwujudkan melalui kerja nyata dan disiplin dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi," ujar Djira.

Dalam rapat tersebut, peserta mengevaluasi perkembangan penginputan dokumen MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2026.

Baca Juga: Bupati Delis Siap Jalankan 9 Komitmen KPK-ATR/BPN Benahi Tata Kelola Pertanahan Morowali Utara

Evaluasi juga mengungkap sejumlah hambatan yang masih dihadapi perangkat daerah.

Beberapa di antaranya meliputi keterlambatan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP), belum optimalnya unggahan paket strategis, keterbatasan reviu paket oleh Inspektorat, hingga belum sinkronnya penyampaian data hibah dan Pokok Pikiran (Pokir) kepada Bappelitbangda.

Temuan tersebut menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap capaian indikator MCSP Pemkab Morut Tahun 2026.

Baca Juga: Pencarian Berakhir, Karyawan PT UKK Ditemukan Meninggal Dunia

 

Selain membahas administrasi MCSP, rapat juga memfokuskan pembahasan pada percepatan sertifikasi aset daerah melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali Utara.

Berdasarkan pemaparan ATR/BPN, sebanyak 13 bidang tanah telah selesai diukur dan kini menunggu penerbitan sertifikat.

Sementara itu, 46 bidang tanah lainnya masih menunggu kelengkapan dokumen sebelum dapat memasuki tahap pengukuran.

Baca Juga: Bahas KUA-PPAS 2027, Komisi II DPRD Soroti Penurunan Anggaran OPD dan Kurang Bayar DBH Rp264 Miliar

Untuk mempercepat proses tersebut, rapat merekomendasikan pelaksanaan pra-sertifikasi melalui pengecekan lapangan bersama perangkat daerah terkait.

Langkah ini bertujuan memastikan kelengkapan dokumen sekaligus memperjelas batas setiap bidang tanah sebelum proses sertifikasi dilakukan.

Menutup rapat, Wabup Djira meminta seluruh perangkat daerah segera melengkapi dokumen yang masih kurang, mempercepat penginputan data MCSP, serta meningkatkan koordinasi agar seluruh target yang ditetapkan KPK dapat dicapai sesuai jadwal.

Baca Juga: Oknum ASN di Poso Dipolisikan, Diduga Lecehkan Dua Siswi

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Morut menyepakati pelaksanaan evaluasi lanjutan di tempat yang sama pada Kamis (20/7/2026).

Evaluasi tersebut akan memantau perkembangan penyelesaian tindak lanjut oleh masing-masing perangkat daerah sekaligus memastikan percepatan program pencegahan korupsi dan penyelamatan aset daerah berjalan sesuai target. (***)

Editor : Ilham Nusi
MCSP KPK Wabup Djira kpk morowali utara Pencegahan korupsi