Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah

Muchsin Siradjudin • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 15:08 WIB
MENGIKUTI: Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengikuti rakor pencegahan korupsi dan pelayanan publik di bidang pertanahan, yang dibuka oleh Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid, di Palu.(FOTO: DINAS KOMINFO BUOL/RADAR PALU).
MENGIKUTI: Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo, mengikuti rakor pencegahan korupsi dan pelayanan publik di bidang pertanahan, yang dibuka oleh Gubernur Sulteng H. Anwar Hafid, di Palu.(FOTO: DINAS KOMINFO BUOL/RADAR PALU).

RADAR PALU – Bupati Buol menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan Pemerintah Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Kota Palu, Rabu (29/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Buol didampingi langsung oleh Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Buol sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Rakor dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., serta dihadiri jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang diwakili Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, para Bupati dan Wali Kota, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala Perangkat Daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Lagi, 15 Siswa SD di Bokat Kabupaten Buol Keracunan, Setelah Konsumsi MBG

Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pemerintah daerah dalam mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan.

Menurutnya, tata kelola aset daerah yang tertib dan pelayanan pertanahan yang transparan menjadi fondasi utama dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Rakor ini memfokuskan pembahasan pada tiga isu strategis di bidang pertanahan, yakni penertiban aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat, penyelesaian konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan agar lebih cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun korupsi.

Baca Juga: Perkokoh Integritas Layanan Publik, Pemda Buol dan MUI Gelar Zikir Bersama ASN di Masjid Agung

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama KPK RI dan Kementerian ATR/BPN mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat sertifikasi aset daerah sebagai bentuk kepastian hukum, menerapkan digitalisasi layanan pertanahan guna meningkatkan transparansi, serta memperkuat fungsi pengawasan internal melalui Inspektorat Daerah, termasuk optimalisasi penerapan Whistleblowing System.

Kehadiran Bupati Buol bersama Sekkab, Inspektur Inspektorat, kepala BPKAD, dan Kadis Perkim
dalam rakor tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buol dalam mendukung agenda nasional pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pelayanan publik bidang pertanahan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol, menyatakan siap menindaklanjuti berbagai arahan yang dihasilkan dalam rakor melalui percepatan penataan aset daerah, penguatan sistem pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
sulawesi tengah Bupati Buol Pencegahan korupsi Rakor