Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kobaran Api Gegerkan Warga Kilo 2

N
Penulis: Nendra Prasetya❯
KEBAKARAN: Suasana kebakaran di kawasan Kilo 2, Kelurahan Bungin Timur, Kabupaten Banggai, warga bersama Damkar terus melakukan pemdaman, Kamis (30/7/2026).(FOTO; NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
KEBAKARAN: Suasana kebakaran di kawasan Kilo 2, Kelurahan Bungin Timur, Kabupaten Banggai, warga bersama Damkar terus melakukan pemdaman, Kamis (30/7/2026).(FOTO; NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

Advertisement

RADAR PALU -Suasana tenang di kawasan Kilo 2, Kelurahan Bungin Timur, Kabupaten Banggai, mendadak berubah menjadi kepanikan setelah kebakaran melanda permukiman warga pada Kamis (30/7/2026) pagi.

Peristiwa yang terjadi di kawasan samping SD Lumpoknyo itu mengundang perhatian warga sekitar. Kobaran api disertai kepulan asap hitam pekat terlihat membumbung dari lokasi kejadian, sehingga memicu kepanikan warga yang tinggal di sekitar titik kebakaran.

Mengetahui adanya kebakaran, warga bergegas menuju lokasi untuk memberikan bantuan. Sebagian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, sementara yang lain membantu mengevakuasi barang-barang berharga milik warga yang berada di sekitar lokasi agar tidak ikut dilalap api.

Karena berada di kawasan permukiman padat penduduk, warga khawatir api dapat dengan cepat merambat ke bangunan lain. Upaya penanganan terus dilakukan guna mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan kerusakan yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab pasti kebakaran. Pihak terkait masih melakukan pendataan di lokasi kejadian sekaligus menyelidiki penyebab kebakaran.

Advertisement

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tidak berkerumun di sekitar lokasi agar tidak menghambat proses penanganan serta memberikan ruang bagi petugas dalam menjalankan tugasnya.

Perkembangan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran, jumlah bangunan yang terdampak, serta estimasi kerugian akan disampaikan setelah proses pendataan dan investigasi selesai dilakukan oleh pihak berwenang.(***)

Advertisement

Artikel Terkait

Kemenkum Sulteng Kawal Perubahan Aturan Pembentukan UPT Banggai

Kemenkum Sulteng Kawal Perubahan Aturan Pembentukan UPT Banggai

Kemenkum Sulteng harmonisasi perubahan Ranperbup pembentukan UPT Banggai guna memperkuat pelayanan publik dan kepastian hukum.

Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Penghasilan Direksi Perumda Banggai Sakti

Kanwil Kemenkum Sulteng Harmonisasi Aturan Penghasilan Direksi Perumda Banggai Sakti

Kemenkum Sulteng harmonisasi Ranperbup penghasilan direksi dan dewan pengawas Perumda Banggai Sakti demi kepastian hukum.

Sri Atun Serap Aspirasi Warga Banggai dalam Reses Masa Persidangan III

Sri Atun Serap Aspirasi Warga Banggai dalam Reses Masa Persidangan III

Sri Atun, mengatakan reses kewajiban konstitusional setiap anggota DPRD yang dilaksanakan pada masa persidangan di luar agenda rapat.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer