RADAR PALU – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar mengedepankan langkah pencegahan dalam setiap pengambilan kebijakan. Menurutnya, persoalan administrasi yang dibiarkan berlarut berpotensi berkembang menjadi persoalan hukum.
Pesan tersebut disampaikan Reny saat membuka Rapat Koordinasi Pengawasan bertema Sinergi Pengawasan dalam Rangka Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (13/7/2026).
Di hadapan kepala perangkat daerah, Reny meminta agar setiap keraguan dalam menjalankan tugas pemerintahan tidak dipendam, melainkan dikonsultasikan sejak awal kepada pihak yang berwenang.
Baca Juga: BPBD Sulteng Turunkan Tim ke Buol, Rumah Sakit Jadi Prioritas Pascagempa
"Silakan bertanya apabila ada hal-hal yang masih menjadi keraguan. Sekarang kita harus lebih berhati-hati. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Prinsip pencegahan harus menjadi budaya dalam menjalankan pemerintahan," tegasnya.
Reny menilai budaya konsultasi dan pengawasan internal merupakan langkah penting untuk meminimalkan risiko pelanggaran sekaligus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan, kepemimpinan Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid bersama dirinya berkomitmen membangun birokrasi yang berlandaskan prinsip clean and good governance. Menurutnya, pemerintahan yang baik harus diawali dengan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: Warga Soroti Penolakan Sertifikat oleh BPN Palu, Status Lahan Layana Diduga Berpolemik
"Kita ingin menjalankan roda pemerintahan yang bersih terlebih dahulu, baru kemudian menjadi pemerintahan yang baik. Tidak bisa hanya baik, tetapi tidak bersih. Karena itu yang kita bangun adalah clean and good governance," ujarnya.
Reny juga mengingatkan ASN agar menjaga integritas sejak awal menerima amanah jabatan. Ia menilai niat yang benar menjadi benteng utama dalam menghadapi berbagai godaan yang muncul dalam birokrasi.
"Kalau kita sudah bersih, insya Allah kita akan menjadi baik. Semua berawal dari niat. Jangan sampai ketika diberi amanah jabatan justru muncul kepentingan-kepentingan pribadi. Mari kita tetap berada di jalan yang benar agar setiap langkah pengabdian mendapat keberkahan dari Allah SWT," pesannya.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Reny berharap seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, memperkuat sistem pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Novalina, Inspektur Provinsi Sulawesi Tengah Fahrudin Yambas, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah La Ode Abdul Sofyan, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sulteng. Kegiatan juga diikuti secara virtual oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Zoom Meeting.***
Editor : Muhammad Awaludin