Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Kanwil Ditjenpas Sulteng Bedah Rumah Mantan Warga Binaan, Herman: Bukti Pemasyarakatan Hadir hingga Pasca Bebas

Ismail Kamur • Jumat, 3 Juli 2026 | 12:05 WIB
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah memulai program sosial bedah rumah bagi seorang mantan warga binaan di Kota Palu, Kamis (2/7/2026)
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah memulai program sosial bedah rumah bagi seorang mantan warga binaan di Kota Palu, Kamis (2/7/2026)

RADARPALU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memulai program sosial bedah rumah bagi seorang mantan warga binaan di Kota Palu, Kamis (2/7/2026).

Program tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama sebagai awal pembangunan rumah layak huni bagi penerima manfaat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Herman Mulawarman, mengatakan bantuan diberikan kepada mantan warga binaan yang telah menyelesaikan masa pidananya, menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani pembinaan, serta memiliki kondisi ekonomi yang membutuhkan dukungan untuk memulai kehidupan baru.

Baca Juga: Pemprov Sulbar Apresiasi Kolaborasi Astra Agro Lestari Dukung Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat

Menurut Herman, program ini menjadi bentuk nyata komitmen pemasyarakatan yang tidak berhenti saat seseorang bebas dari lembaga pemasyarakatan, tetapi juga mendorong proses reintegrasi sosial agar mantan warga binaan dapat kembali hidup produktif di tengah masyarakat.

"Mudah-mudahan dengan bantuan rumah yang layak ini bisa memacu dan memotivasi yang bersangkutan untuk lebih baik lagi setelah bebas dari lapas. Kami berharap apa pun permasalahan yang pernah dilakukan sebelumnya tidak terulang kembali dan ini bisa menjadi contoh bagi yang lain," ujar Herman.

Ia menjelaskan, untuk tahap awal program bedah rumah baru menyasar satu penerima manfaat di Sulawesi Tengah.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Masyarakat, PT Pasangkayu Lestarikan Pesta Adat Budaya di Saluraya

Namun, Kanwil Ditjenpas Sulteng menargetkan program tersebut dapat berlanjut sehingga mampu menjangkau lebih banyak masyarakat maupun mantan warga binaan yang benar-benar membutuhkan hunian layak.

Herman menegaskan, program tersebut merupakan implementasi Asta Cita Presiden dalam mendukung pengentasan kemiskinan sekaligus tindak lanjut program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menekankan pelayanan pemasyarakatan yang semakin humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat.

"Ini merupakan salah satu implementasi dari 15 program aksi kementerian. Kami ingin program yang dijalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," katanya.

 

Sebelum menetapkan penerima bantuan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah melakukan asesmen dan peninjauan langsung terhadap kondisi rumah serta lingkungan tempat tinggal calon penerima.

Hasilnya menunjukkan rumah yang ditempati sudah tidak layak huni sehingga diprioritaskan untuk mendapatkan bantuan pembangunan.

Dalam proses pembangunan, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah juga melibatkan warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dan memiliki keterampilan di bidang konstruksi.

Baca Juga: Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor Kota Palu Lampaui Target, Tembus Rp55 Miliar

Pelibatan tersebut menjadi bagian dari pembinaan kemandirian agar mereka dapat mengaplikasikan keahlian yang diperoleh selama menjalani pidana sekaligus mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan tetap berada di bawah pengawasan petugas.

"Ini juga menjadi upaya kami mendekatkan warga binaan kepada masyarakat serta menunjukkan bahwa di dalam lapas ada program pembinaan yang membekali mereka dengan keterampilan sesuai kemampuannya," ucap Herman.

Penerima bantuan, Vanes, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. Ia menilai program tersebut menjadi harapan baru bagi keluarganya untuk memiliki tempat tinggal yang lebih layak sekaligus menjadi motivasi menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas.

Baca Juga: Hadiri Utsawa Dharmagita ke-16, Prof Zainal Abidin Sebut Sulteng Rumah Nyaman Bagi Semua Agama

Pembangunan rumah ditargetkan selesai pada 17 Agustus 2026. Penyerahan rumah beserta kuncinya direncanakan bertepatan dengan momentum pemberian remisi Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai simbol dimulainya babak baru kehidupan penerima manfaat.***

Editor : Mugni Supardi
#Herman Mulawarman #Bedah Rumah #mantan warga binaan #Reintegrasi Sosial #Kanwil Ditjenpas Sulteng