Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Anwar Hafid Buka Ruang Pengawasan Publik, Proyek APBD Sulteng Diminta Bebas Penyimpangan

Muhammad Awaludin • Kamis, 2 Juli 2026 | 16:44 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memaparkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dalam diskusi publik di Warkop Rajawali, Palu, Kamis (2/7/2026). FOTO: RO. ADPIM SULTENG 
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, memaparkan komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan dalam diskusi publik di Warkop Rajawali, Palu, Kamis (2/7/2026). FOTO: RO. ADPIM SULTENG 

 

RADAR PALU – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pengawasan publik menjadi salah satu kunci untuk mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah, menurutnya, tidak boleh menutup diri terhadap kritik dan masukan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Anwar saat menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk Perspektif Hukum: Modus Penyimpangan Proyek APBD Sulawesi Tengah yang digelar LIPKADA Center bersama LBH-KI di Warkop Rajawali, Kota Palu, Kamis (2/7/2026).

Anwar mengatakan reformasi birokrasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi prioritas sejak awal kepemimpinannya. Seluruh program pembangunan, kata dia, harus dikelola secara transparan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. 

Baca Juga: DPRD Kota Palu Pertanyakan Efektivitas Dana Rp4 Miliar Penanganan Stunting

"Saya hadir di sini karena kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu menjadikan Sulawesi Tengah lebih baik. Pemerintah tidak boleh anti kritik. Kita harus membuka ruang dialog, menerima masukan, dan memastikan pembangunan berjalan sesuai harapan rakyat," katanya.

Ia menjelaskan, dalam sistem pemerintahan, mekanisme pengawasan merupakan bagian penting untuk menjaga keseimbangan kekuasaan. Karena itu, keberadaan lembaga seperti BPK, BPKP, inspektorat daerah, hingga pengawasan masyarakat dinilai memiliki peran strategis dalam mencegah penyimpangan anggaran.

Menurut Anwar, potensi penyimpangan proyek APBD akan semakin besar apabila sistem pengawasan berjalan lemah. Karena itu, pemerintah daerah terus membuka ruang kontrol, baik dari internal birokrasi maupun masyarakat. 

Baca Juga: Banggar DPRD Kota Palu Soroti Dugaan Pungutan di Sekolah, Disdikbud Tegaskan Sekolah Negeri Gratis

"Modus penyimpangan proyek APBD sangat mungkin terjadi jika pengawasan lemah. Karena itu, saya selalu membuka ruang pengawasan, baik dari internal pemerintahan maupun dari masyarakat sebagai kontrol eksternal," ujarnya.

Ia juga mengakui tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin kompleks, mulai dari kebijakan efisiensi anggaran hingga penyesuaian struktur organisasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut birokrasi bekerja lebih profesional dan adaptif.

Anwar menegaskan komitmennya membangun birokrasi yang mengedepankan profesionalisme serta menjauhkan kepentingan politik dari proses penyelenggaraan pemerintahan.

"Saya berusaha meredam segala kepentingan politik pribadi demi menghadirkan birokrasi yang lebih baik. Fokus saya hari ini adalah memperbaiki tata kelola APBD agar tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan," tegasnya.

Selain memperkuat fungsi inspektorat, Anwar menilai pengawasan pembangunan juga membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, sebagai bagian dari pendampingan terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Sebagai bentuk keterbukaan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menghadirkan program Berani Samporoa. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan kritik, laporan, maupun aspirasi secara langsung melalui WhatsApp 08116662222, serta berdialog dengan gubernur dalam kegiatan salat subuh berjamaah di Masjid Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah.

"Saya ingin membangun pemerintahan yang terbuka. Kita membutuhkan pengawasan dari luar, membutuhkan kritik, saran, dan masukan agar pembangunan benar-benar berjalan bersih, transparan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat," pungkasnya.

Diskusi publik tersebut turut dihadiri jajaran kepala perangkat daerah Provinsi Sulawesi Tengah, anggota DPRD, unsur kepolisian, akademisi, pelaku usaha, organisasi jasa konstruksi, serta pegiat hukum yang membahas upaya memperkuat pengawasan proyek daerah agar lebih akuntabel. ***

Editor : Muhammad Awaludin
#Pengawasan Proyek #Pemerintah Sulteng #Anwar Hafid #Tata kelola pemerintahan #APBD Sulawesi Tengah