RADARPALU - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi terus melakukan koordinasi intensif bersama Pemerintah Kabupaten Poso dan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung kelancaran penyaluran Biosolar subsidi dan LPG 3 kilogram di wilayah Kabupaten Poso.
Sales Branch Manager (SBM) Sulteng II Fuel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Gidan Rasendrianto, menjelaskan bahwa Pertamina terus memperkuat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Poso, termasuk dengan unsur pemerintah daerah dan instansi terkait, guna memastikan kebutuhan energi bersubsidi masyarakat dapat terpenuhi serta penyaluran berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Koordinasi bersama pemerintah daerah terus dilakukan untuk memastikan penyaluran Biosolar subsidi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Berdasarkan pembahasan yang dilakukan, kuota Biosolar yang dialokasikan untuk Kabupaten Poso berada dalam kondisi mencukupi dan berbagai langkah penguatan distribusi terus dijalankan di lapangan,” ujar Gidan.
Baca Juga: 10 Tim Terpilih Ikuti Program SEED 2026, Fokus pada Dampak Sosial dan Lingkungan
Pertamina juga melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi stok dan antrean di SPBU guna menjaga kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah akan terus dilanjutkan, termasuk terkait evaluasi dan kalibrasi penerbitan surat rekomendasi bagi sektor pengguna tertentu agar penyaluran BBM subsidi dapat berlangsung lebih efektif dan sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Pertamina bersama aparat penegak hukum turut memperkuat koordinasi dalam penertiban kendaraan yang tidak sesuai dengan data registrasi saat melakukan pembelian BBM subsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung distribusi energi yang lebih tertib dan tepat sasaran.
Baca Juga: Guru P3K Diduga Cabuli Tiga Siswi SD di Palu, Polisi Lakukan Proses Penyelidikan
Guna mendukung kelancaran penyaluran Biosolar subsidi, Pertamina juga mengingatkan masyarakat yang berhak agar segera melakukan pendaftaran Program Subsidi Tepat. Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan, proses pendaftaran juga dapat dibantu melalui SPBU terdekat yang telah menyediakan layanan informasi dan bimbingan terkait Program Subsidi Tepat.
Untuk sektor LPG, Sales Branch Manager (SBM) Sulteng IV Gas Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Yera Ichsana, menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pemerintah Kabupaten Poso, harga LPG 3 kilogram di tingkat pangkalan masih berada sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun harga yang lebih tinggi umumnya ditemukan di tingkat pengecer yang berada di luar rantai distribusi resmi Pertamina.
“Pertamina terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembelian LPG melalui pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam berbagai upaya menjaga keterjangkauan dan ketersediaan energi bagi masyarakat,” jelas Yera.
Sebagai bagian dari langkah penguatan distribusi energi, Pertamina bersama Pemerintah Kabupaten Poso akan melaksanakan pasar murah LPG nonsubsidi di wilayah perkotaan.
Baca Juga: BPOM Izinkan Obat Tertentu Dijual di Minimarket, Wagub Sulteng Minta Pengawasan Ketat
Program tersebut sekaligus menjadi sarana sosialisasi kepada masyarakat terkait penyesuaian harga LPG nonsubsidi yang telah dilakukan agar tersedia alternatif energi yang lebih mudah diakses.
Selain itu, Pertamina menyambut baik dukungan Pemerintah Kabupaten Poso terkait rencana pelaksanaan program trade in LPG 3 kilogram ke Bright Gas serta upaya mengaktifkan kembali Satgas BBM dan LPG daerah guna memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menjaga kelancaran distribusi energi.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menyampaikan bahwa Pertamina terus berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat melalui koordinasi yang berkelanjutan bersama pemerintah daerah, aparat terkait, dan seluruh lembaga penyalur resmi.
“Ketersediaan energi menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi daerah. Karena itu kami terus memperkuat koordinasi bersama seluruh stakeholder agar distribusi BBM dan LPG dapat berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Lilik.
Lilik juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying atau pembelian berlebih serta menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan. Dengan pola konsumsi yang proporsional, distribusi energi dapat berjalan lebih merata dan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah dapat terpenuhi dengan baik.
Apabila masyarakat menemukan kendala distribusi maupun indikasi pelanggaran dalam penyaluran BBM dan LPG subsidi, laporan dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135. Setiap informasi yang diterima akan diteruskan kepada fungsi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.(*)
Editor : Mugni Supardi