Dinsos Sulteng Perkuat DTSN dan Rehabilitasi Sosial Eks Napi di Touna
Muhammad Awaludin• Kamis, 11 Juni 2026 | 18:06 WIB
Kepala Dinsos Sulteng Rifki Anata Mustaqim saat membahas pemutakhiran DTSN dan rehabilitasi sosial eks narapidana bersama Dinsos Tojo Una-Una, Rabu (10/6/2026).(Foto: Dok. Dinsos Sulteng)
RADAR PALU – Kunjungan kerja Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah, Drs. Rifki Anata Mustaqim, MSi, di Kabupaten Tojo Una-Una berlanjut pada Rabu (10/6/2026). Agenda utama yang dibahas yakni pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) dan penanganan rehabilitasi sosial bagi eks narapidana umum.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam pelaksanaan urusan sosial.
Dalam pembahasan DTSN, Rifki Anata Mustaqim menekankan pentingnya ketersediaan data sosial ekonomi yang akurat, terpadu, dan terus diperbarui. Menurutnya, data yang valid menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan maupun pelaksanaan program perlindungan dan kesejahteraan sosial.
Ia menjelaskan, pemutakhiran DTSN harus dilakukan secara berkelanjutan agar program-program sosial yang dijalankan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Data yang valid merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pelayanan sosial. Oleh karena itu, proses pemutakhiran DTSN perlu menjadi perhatian bersama agar program pemerintah benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Rifki.Selain membahas pembaruan data sosial, pertemuan tersebut juga mengulas penanganan rehabilitasi sosial terhadap eks narapidana umum yang masuk kategori Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (BWBLP) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012.
Penanganan rehabilitasi sosial tersebut diarahkan untuk memulihkan keberfungsian sosial para eks warga binaan sekaligus mendukung proses reintegrasi mereka ke tengah masyarakat.Melalui program rehabilitasi sosial, pemerintah memberikan pendampingan sosial, penguatan kapasitas, pemberdayaan, serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan mampu membantu para eks narapidana menjalani kehidupan yang lebih mandiri dan produktif setelah kembali ke lingkungan sosialnya.Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja dan arahan yang diberikan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan sosial kepada masyarakat.“Kami siap mendukung pemutakhiran DTSN agar menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pelaksanaan program sosial. Selain itu, penanganan rehabilitasi sosial bagi eks narapidana umum sebagai BWBLP juga menjadi bagian dari tanggung jawab bersama dalam memberikan pendampingan agar mereka dapat kembali menjalankan fungsi sosial di masyarakat,” katanya.Melalui kunjungan kerja tersebut, Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah dan Dinas Sosial Kabupaten Tojo Una-Una berharap koordinasi yang telah terbangun dapat semakin diperkuat. Dengan demikian, pelayanan sosial yang efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan dapat terus diwujudkan di daerah. *** Editor : Muhammad Awaludin