Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bupati Erwin Dorong Percepatan Layanan Darurat 112, Wujudkan Respons Cepat bagi Masyarakat

Rahmad Fadhil • Kamis, 11 Juni 2026 | 14:49 WIB
H. Erwin Burase (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU) 
H. Erwin Burase (FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU) 

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui pengembangan sistem layanan darurat terpadu. 

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah percepatan implementasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang nantinya dapat diakses masyarakat untuk melaporkan berbagai kondisi kegawatdaruratan.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Layanan NTPD 112 di Ruang Rapat Bupati, Selasa (9/6/2026).

Baca Juga: Pemkab Parimo Percepat Penanganan Kemiskinan dan Anak Tidak Sekolah di Wilayah Terpencil

Kegiatan yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parigi Moutong itu menjadi forum penting dalam menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan guna memastikan layanan darurat terpadu dapat berjalan efektif dan sesuai standar nasional.

Dalam sambutannya, Bupati Erwin Burase menyampaikan bahwa kehadiran layanan NTPD 112 merupakan bentuk inovasi pelayanan publik yang akan memberikan kemudahan bagi masyarakat saat menghadapi berbagai situasi darurat, mulai dari kecelakaan, bencana, kebakaran hingga kondisi lain yang membutuhkan penanganan cepat.

“Layanan ini diharapkan menjadi sarana yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh bantuan saat terjadi keadaan darurat hanya melalui satu nomor panggilan, yaitu 112,” ujarnya.

Baca Juga: Pemkab Matangkan Kunjungan Tim Kementerian Transmigrasi, Parimo Bersiap Masuk PSN 

Menurut Erwin, keberhasilan implementasi layanan tersebut sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi lintas sektor.

Karena itu, melalui rapat koordinasi ini seluruh instansi terkait diharapkan dapat menyepakati mekanisme kerja, pembagian tugas, sistem integrasi layanan, hingga kebutuhan sarana dan prasarana pendukung.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong siap mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mempercepat respons pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Durian Montong Parimo Bidik Ekspor Berkelanjutan

“Transformasi digital harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen mendukung setiap upaya yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, pengembangan layanan NTPD 112 dilakukan melalui koordinasi bersama Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem layanan darurat yang terintegrasi, cepat, dan responsif.

Rapat koordinasi turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten III Sekretariat Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait, serta para camat yang mengikuti kegiatan secara virtual melalui Zoom Meeting.

Baca Juga: UMKM Desa Jadi Fokus, Pemkab Parimo Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Gerbang Desa

Melalui forum tersebut, Pemkab Parigi Moutong berharap layanan NTPD 112 dapat segera dioperasikan secara optimal sehingga masyarakat memperoleh akses layanan darurat yang lebih mudah, cepat, dan terkoordinasi.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Darurat #Pengembangan sistem #Pemkab Parimo #layanan