Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Bunda Wiwik Apresiasi Pemprov Sulteng Raih WTP ke-13 Berturut-turut, Dorong Peningkatan PAD

Annisa Wibdy • Rabu, 3 Juni 2026 | 13:34 WIB
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Bunda Wiwik, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. (Foto: Andika Nur Hikmah)
Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Bunda Wiwik, mengapresiasi keberhasilan Pemprov Sulteng mempertahankan opini WTP dari BPK untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut. (Foto: Andika Nur Hikmah)

 

RADAR PALU – Capaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapat apresiasi dari DPRD Sulawesi Tengah. Predikat tersebut menjadi yang ke-13 kalinya diraih secara berturut-turut oleh Pemprov Sulteng. 

Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Fridayanti atau yang akrab disapa Bunda Wiwik, menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan tata kelola keuangan daerah berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Alhamdulillah, ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita bagus dan perlu terus ditingkatkan. Mempertahankan capaian ini juga bukan sesuatu yang mudah. Sudah 13 kali berturut-turut, sehingga menurut saya ini patut diapresiasi," ujar Bunda Wiwik, Rabu (3/6/2026). 

Baca Juga: Usai Pergantian Pimpinan, Kantor BGN Digeledah Kejagung, Ini Respons Pemerintah

Menurutnya, opini WTP merupakan bentuk pengakuan tertinggi dari BPK terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran. 

Meski demikian, Bunda Wiwik mengungkapkan bahwa dalam hasil pemeriksaan BPK masih terdapat sejumlah rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah. Namun rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti sehingga tidak memengaruhi opini WTP yang diberikan. 

"WTP adalah bentuk apresiasi tertinggi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Memang ada beberapa rekomendasi dari BPK, tetapi itu tidak mengurangi penilaian WTP karena sudah ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," katanya. 

Baca Juga: Kedelai Tembus Rp12.500 per Kg, Produsen Tahu Pilih Tahan Harga Jual

Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah Perlu Diperkuat 

Bunda Wiwik menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP harus diikuti dengan penguatan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulawesi Tengah. 

Menurutnya, kedua unsur tersebut memiliki peran penting dalam memastikan proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. 

Ia berharap capaian yang telah diraih selama 13 tahun berturut-turut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang. 

Peningkatan PAD Jadi Tantangan Berikutnya 

Selain mempertahankan opini WTP, Bunda Wiwik juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan pemerintah. 

Ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan berbagai terobosan untuk menggali sumber-sumber pendapatan baru yang potensial tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat. 

Menurutnya, optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui penyusunan regulasi maupun kebijakan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan pendapatan secara berkelanjutan. 

"Dalam kondisi efisiensi seperti sekarang, peningkatan pendapatan asli daerah harus menjadi perhatian. Pemerintah daerah harus kreatif membuat regulasi atau peraturan daerah yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah," ujarnya. 

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan pendapatan daerah tidak menambah beban masyarakat. 

"Yang terpenting, kebijakan untuk meningkatkan pendapatan daerah jangan sampai membebani masyarakat. Itu yang harus menjadi perhatian bersama," tutupnya.*** 

Editor : Muhammad Awaludin
#DPRD sulawesi tengah #pendapatan asli daerah #WTP Pemprov Sulteng #Badan Pemeriksa Keuangan #Bunda Wiwik