Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pengembangan Kasus Pencurian Bengkel, Polisi Amankan Penadah Barang Curian

Nendra Prasetya • Jumat, 8 Mei 2026 | 19:43 WIB
DITANGKAP: Pelaku pencurian alat bengkel ditangkap.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).
DITANGKAP: Pelaku pencurian alat bengkel ditangkap.(FOTO: NENDRA PRASETYA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Rangkaian kasus pencurian peralatan bengkel yang terjadi di Kecamatan Batui Selatan, Banggai, akhirnya terungkap. Setelah sebelumnya menangkap pelaku utama, polisi kini meringkus penadah barang hasil kejahatan tersebut.

Pelaku penadah berinisial DP (25), warga Desa Sindangsari Kecamatan Toili Barat, diamankan Rabu (6/5/2026). Penangkapan dilakukan tim Resmob Tompotika Polres Banggai .

Kasihumas Polres Banggai, AKP Saiman, mengatakan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus dengan RR (40) yang sebelumnya sebagai pelaku utama.

Baca Juga: Bea Cukai Luwuk Gagalkan Penyelundupan 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Banggai

“Ini merupakan rangkaian pengembangan dari kasus pencurian alat-alat bengkel milik Hamzah (57) di wilayah Desa Gori-gori. Dari hasil penyidikan, hasil curian dijual kepada DP,” ujar AKP Saiman kepada wartawan, Kamis (7/5/2026).

Kasus ini bermula dari laporan korban yang terjadi pada Maret 2026 lalu. Pelaku memanfaatkan kelengahan Korban dan kondisi sepi saat sedang melaksanakan ibadah sholat tarwih.

"Dari hasil penyelidikan, polisi lebih dulu mengamankan pelaku utama RR pada Selasa (5/5/2026) siang. Kemudian kami kembangkan dan berhasil menangkap penadahnya,” tegas Kasi Humas.

Baca Juga: Gas LPG Langka dan Mahal, Warga Banggai Kesulitan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Atas perbuatannya, pelaku kini telah di Mapolres Banggai untuk kepentingan penyidikan. “Kasus ini masih terus kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain maupun barang bukti tambahan,” pungkasnya.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#alat bengkel #Pelaku utama #Barang bukti diamankan #pencurian