RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong (Parimo), menegaskan komitmennya mendukung proses hukum terhadap sejumlah aktivitas pertambangan yang saat ini tengah menjadi perhatian publik.
Hal itu disampaikan Bupati Parigi Moutong saat diwawancarai awak media di Parigi, Sabtu (2/5/2026).
Dalam keterangannya, Bupati menegaskan beberapa persoalan pertambangan yang berkembang di daerah tersebut kini masih dalam tahapan penanganan aparat penegak hukum, termasuk aktivitas tambang di Desa Karya Mandiri.
Baca Juga: Apel Siaga Bencana 2026, Bupati Parimo Erwin Burase Tegaskan Kesiapsiagaan Harus Berkelanjutan
“Untuk sekarang ini beberapa pertambangan sedang diproses, salah satunya yang ada di Desa Karya Mandiri. Kita sedang menunggu keputusan dari Kejaksaan Negeri Parigi Moutong. Olehnya itu saya mengajak semua rekan-rekan insan pers maupun para pihak yang berwenang untuk bekerja sama,” tegasnya.
Ia menilai, penanganan persoalan pertambangan harus dilakukan secara hati-hati dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku agar tidak memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.
Pemerintah daerah, kata dia, tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pendalaman.
Baca Juga: Perkuat Kemitraan, BRI Palu dan BRI Parimo Kerjasama Publikasi dengan Radar Palu
Selain menyoroti persoalan tambang, Bupati juga menanggapi isu dugaan praktik jual beli jabatan yang belakangan berkembang di tengah masyarakat.
Ia memastikan pemerintah daerah tidak pernah memberikan ruang terhadap praktik-praktik yang mencederai integritas birokrasi tersebut.
“Saya sudah berulang kali menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik seperti itu. Jabatan bukan untuk diperjualbelikan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan kedekatan dengan pimpinan daerah, itu tidak benar,” tegasnya lagi.
Menurutnya, seluruh proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan harus berjalan sesuai aturan, mekanisme, dan profesionalitas aparatur sipil negara.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku bisa mengurus jabatan dengan imbalan tertentu.
Bupati turut mengingatkan agar seluruh pihak menjaga stabilitas daerah dan tidak menggiring opini yang belum memiliki dasar hukum jelas.
Baca Juga: Pohon Tua Jadi Ancaman, Bupati Parimo Perintahkan Penertiban Menyeluruh
Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, insan pers, dan masyarakat dapat menciptakan situasi yang kondusif di Parigi Moutong.
“Semua harus dikawal secara objektif. Pemerintah daerah terbuka terhadap kritik dan pengawasan, tetapi tetap harus mengedepankan fakta serta proses hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Cr5)
Editor : Muchsin Siradjudin