RADAR PALU – Wakil Bupati (Wabup) Buol Moh. Nasir Dj. Daimaroto secara resmi membuka Sosialisasi Program “Jaga Desa” yang digelar Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis Pemkab Buol bersama Kejaksaan Negeri Buol untuk memperkuat tata kelola dana desa agar lebih transparan dan akuntabel di seluruh wilayah Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan Program Jaga Desa bukan sekadar instrumen pengawasan, melainkan bentuk pendampingan hukum dan edukasi bagi kepala desa beserta perangkatnya.
Baca Juga: Pemkab Buol Gelar Sosialisasi Kadastral Pertanahan
Hal ini penting mengingat besarnya anggaran dana desa yang dikelola tiap tahun sehingga menuntut kehati-hatian tinggi agar tidak terjerat persoalan hukum.
“Dana desa adalah amanah yang harus dikelola dengan tepat guna dan tepat sasaran. Sinergi ini bertujuan untuk melindungi, bukan untuk menakut-nakuti,” ujarnya.
Selain fokus pada penguatan tata kelola, acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Pemkab Buol Bahas Penyelesaian Koperasi Tani Plasma
Wabup menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) serta Bantuan Beasiswa pendidikan kepada ahli waris dan keluarga penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi aparatur desa.
Wabup menyebut kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam ekosistem pemerintahan desa sangat vital.
“Pembangunan desa tidak hanya soal fisik, tetapi juga soal memberikan jaminan perlindungan sosial. Kita ingin memastikan setiap aparatur desa bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan atas risiko kerja,” tambahnya.
Baca Juga: Wabup Buol Buka Musrenbang 2027: Pertanian Jadi Tulang Punggung Entas Kemiskinan dan Stunting
Jaminan sosial diharapkan membuat aparatur lebih fokus melayani masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Buol yang diwakili Kasi Intelijen, Kepala Dinas PMD Kabupaten Buol, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Buol, para camat, serta kepala desa dan jajaran Forum Komunikasi Kepala Desa (FK2D) se-Kabupaten Buol.
Sinergi tiga pihak ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan dana desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Melalui Program “Jaga Desa”, Pemkab Buol menargetkan pengelolaan dana desa makin bersih, pembangunan tepat sasaran, dan aparatur desa terlindungi. Kolaborasi pengawasan, pendampingan hukum, dan jaminan sosial ini menjadi kunci mewujudkan desa yang maju dan berintegritas.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin