RADAR PALU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara (Morut), hingga kini masih bertahan dalam cengkeraman fiskal yang melemah. Kondisi ini memaksa daerah bergantung pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) agar bisa bertahan.
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi tak menutup-nutupi kondisi devisit anggaran yang dihadapi daerahnya. Di tengah situasi itu, meminjam dana segar jadi alternatif.
Dia menyebut, persoalan bermula dari langkah pemerintah daerah yang memasukkan dana bagi hasil (DBH) kurang bayar ke dalam struktur pendapatan APBD.
Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Forum CSR dan Perseroda jadi Mesin Penguatan UMKM Masuk Rantai Pasok Industri
Hal itu sebenarnya lazim, karena sudah memiliki dasar regulasi dari Kementerian Keuangan. Namun tahun ini, pola itu mendadak berubah.
Biasanya, setelah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar, dana langsung ditransfer ke kas daerah.
"Tapi sekarang tidak. Ini karena kebijakan berubah atau kondisi keuangan negara," kata Bupati Delis kepada Radar Palu di Kolonodale, Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Delis Resmi Jadi Waketum Aspeksindo, Perkuat Peran Morut di Sektor Kelautan Nasional
Di tengah kebuntuan, Pemkab Morut mencoba membuka jalan keluar yang tidak biasa. Meski sebelumnya pernah dilakukan.
Kali ini, pinjaman ke PT SMI diusulkan dengan skema yang terbilang unik. Jaminannya adalah DBH kurang bayar yang hingga kini masih tertahan di pusat.
Artinya, Morut hanya akan membayar pinjaman itu jika pemerintah pusat lebih dulu mencairkan hak daerah tersebut.
Baca Juga: Jurnalis Erni Bau Diteror Belasan Orang Usai Kritik Anleg Morut
"Kalau Kementerian Keuangan bayar, kita bayar SMI. Jadi ini tidak mengganggu APBD,” kata Delis.
Secara konsep, skema ini memberi ruang gerak, sebab tidak akan membebani APBD secara langsung. Tapi di atas kertas, jalannya masih panjang. Persetujuan DPRD menjadi syarat mutlak.
Setelah itu, daerah masih harus menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Keuangan yang juga terbit.
Baca Juga: Jurnalis Erni Bau Diteror Belasan Orang Usai Kritik Anleg Morut
Meski begitu, Delis mengaku sinyal awal dari SMI dan Kementerian Keuangan sudah ada.
"Tapi secara perbincangan lisan, kita sudah diberi ruang ," ungkapnya.
Dia bilang, situasi fiskal Morut saat ini bukan sekadar ketat, melainkan kritis.
Baca Juga: Polres Morut Tangkap Warga Morowali Pengedar Sabu 25,23 Gram
Pemangkasan dana transfer sebelumnya telah mengurangi sekira Rp350 miliar dari APBD 2026. Akibatnya, total anggaran turun dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun.
Di saat bersamaan, ada beban tambahan dari dana kurang bayar sekira Rp285 miliar. Padahal angka itu sudah terlanjur dimasukkan dalam perhitungan pendapatan.
Tanpa solusi pembiayaan alternatif, satu-satunya jalan adalah memangkas anggaran lagi dengan konsekuensi yang ekstrem.
Baca Juga: Dukung Empat Ranperda Morut, Ketua Fraksi Hanura Bangkit Berjuang Ingatkan Kemandirian Fiskal Daerah
"Kalau itu terjadi, tidak ada belanja fisik yang bisa kita kerjakan. Satu juta rupiah pun tidak," tegas Delis.
Masalahnya tak berhenti di situ. Total dana kurang bayar dari pemerintah pusat untuk periode 2023–2024 diperkirakan mencapai Rp500 miliar. Angka ini bahkan belum memasukkan potensi DBH 2025.
Sementara itu, dana bagi hasil reguler yang berjalan setiap tahun masih belum bisa dihitung pasti karena harus melalui proses rekonsiliasi tiap tiga bulan.
Baca Juga: Pemkab Morut Percepat Penanganan Kemiskinan dan Stunting Lewat BPJS Ketenagakerjaan
"Yang jelas hari ini, kurang bayar 2023–2024 itu sekitar Rp500 miliar. Belum termasuk 2025,” ungkapnya.
Angka Rp285 miliar, lanjut Delis, kini menjadi batas minimal pinjaman ke SMI agar APBD tetap normal.
Namun jika Morut ingin bergerak, membangun, dan tidak sekadar bertahan, maka kebutuhan angka pinjaman jelas lebih besar.
Baca Juga: Pawai Takbir Keleliling Morut Sukses Digelar
"Kalau kita menggunakan pinjaman SMI, maka kebutuhan dananya sekira Rp500 miliar sesuai DBH yang dijaminkan," katanya.
Delis juga mengungkap sisa kewajiban ke SMI melalui skema dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersisa sekira Rp45 miliar dari pokok pinjaman Rp200 miliar.
"Untuk pinjaman dana PEN masih tersisa Rp45 miliar lagi," tandasnya.
Baca Juga: Proyek Kantor Kejari Morut Hampir Rampung, Tapi Dikejar Waktu dan Denda
Terkait kepastian pembayaran DBH, Delis mengaku telah berkomunikasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah.
Dia menyebut, Pemprov meminta daerah bersabar menunggu realisasi yang kemungkinan dilakukan pada APBD Perubahan.
"Saya sudah bertanya ke Pak Gubernur, beliau bilang sabar-sabar dulu,” sebut Delis.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin