RADAR PALU - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Poso menandatangani kerjasama dokumen kerja sama pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, serta kerja sama dengan pihak ketiga penyedia barang dan jasa, Senin (20/4/2026).
Pihak ketiga yang melakukan kerjasama dengan pemkab Poso yakni Toko ATK Mitra A2, Purnama Konveksi, Sinar Taylor, dan Toko ATK Grapena Print.
Kegiatan yang dirangkaikan dengan apel pagi ASN itu dihadiri Sekkab Heningsih Tampai dan seluruh pimpinan OPD. Dari pihak pemkab, nota kerjasama ditandatangani langsung Wabup Soeharto Kandar.
Baca Juga: Peringatan Dini BMKG: Hujan Lebat Bisa Meluas ke Palu, Poso, hingga Morowali
Wabup Soeharto mengatakan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pemanfaatan data kependudukan.
"Data kependudukan merupakan elemen yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, serta pengambilan kebijakan yang tepat sasaran," ujarnya.
Melalui kerja sama yang ada diharapkan dapat memberikan hak akses kepada perangkat daerah agar dapat memanfaatkan data secara terintegrasi, akurat, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Bupati Verna Tekankan Pemberangkatan JCH Poso Aman Lancar
Penandatanganan kerja sama mengacu pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2020, Nomor 22 Tahun 2020, serta Nomor 17 Tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Poso bertindak sebagai instansi pelaksana, sementara OPD pengguna data meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Poso.
"Kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya pemilik Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD), berupa potongan harga antara 5 hingga 15 persen dalam berbagai transaksi," jelasnya.
Baca Juga: Krisis Air Bersih di Poso: PDAM Terganggu Akibat Pipa Bocor, Warga Keluhkan Pelayanan
Dibilang Wabup Soeharto, pemanfaatan data kependudukan harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan tetap menjaga kerahasiaan data, serta digunakan semata-mata untuk kepentingan pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Saya berharap kerja sama ini dapat terus dikembangkan dan diperluas ke berbagai sektor lainnya. Mari kita perkuat sinergi, kolaborasi, dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berbasis data," tutupnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin