RADAR PALU – Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, melontarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Morowali Utara terkait dugaan alih fungsi lahan persawahan transmigrasi di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur, menjadi lokasi pembuangan slag nikel yang diduga milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI).
Safri menilai kondisi tersebut bertolak belakang dengan agenda nasional yang tengah mendorong ketahanan pangan dan swasembada melalui program perluasan lahan pertanian.
Menurut dia, di tengah upaya pemerintah pusat membuka sawah baru, justru lahan produktif yang sudah ada diduga dikorbankan untuk kepentingan industri.
Baca Juga: Polemik Tambang Hengjaya, Safri Persoalkan Legalitas PT FMI dan Dugaan Pembiaran oleh Negara
“Negara sedang bicara swasembada pangan, tetapi di Morowali Utara sawah yang ada justru ditimbun untuk buangan slag nikel. Ini ironi yang tidak bisa dianggap biasa,” kata Safri, Selasa (21/4/2026).
Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng itu juga menyoroti sikap pemerintah daerah yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap persoalan tersebut. Ia mempertanyakan keberpihakan Pemkab Morowali Utara terhadap petani transmigran yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan persawahan.
Menurut Safri, jika dugaan itu benar terjadi, maka pemerintah daerah harus segera turun tangan menghentikan aktivitas pembuangan limbah di kawasan pertanian.
Baca Juga: Berani Tagih Dana Denda Satgas PKH, Safri: Jangan Biarkan Daerah Tanggung Kerusakan Sendiri
Selain itu, ia menyinggung aspek tata ruang wilayah. Safri menyebut Kecamatan Petasia Timur masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagaimana diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Morowali Utara.
Karena itu, kata dia, apabila lokasi pembuangan slag berada di kawasan LP2B, maka aktivitas tersebut berpotensi melanggar aturan pemanfaatan ruang.
“Kalau berada di kawasan LP2B, maka itu kawasan yang harus dilindungi untuk produksi pangan. Tidak boleh dialihkan sembarangan, apalagi untuk pembuangan limbah,” ujarnya.
Baca Juga: RDP Digelar Pekan Depan, Safri Pertanyakan Peran ESDM di Balik Kembalinya Operasi Tambang Hengjaya
Safri juga menyoroti paradoks kebijakan daerah pada 2026. Morowali Utara disebut menjadi salah satu daerah sasaran program percetakan sawah baru, namun di sisi lain lahan sawah eksisting justru diduga beralih fungsi.
Ia menilai langkah tersebut tidak efisien dan berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan baru jika pembukaan sawah baru dilakukan hingga kawasan hutan.
Lebih jauh, Safri mengingatkan dampak jangka panjang dari pembuangan slag nikel di area persawahan, terutama terhadap kualitas tanah, air, serta kesehatan masyarakat sekitar.
Baca Juga: PHK Massal PT GNI Disorot DPRD Sulteng, Safri Desak Gubernur Segera Bertindak
Menurutnya, pembangunan industri tetap penting, namun tidak boleh mengorbankan fondasi utama kehidupan masyarakat, yakni pangan dan lingkungan yang sehat.
Safri mendesak Pemkab Morowali Utara segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan pengawasan industri, sekaligus menghentikan aktivitas pembuangan slag di lahan pertanian apabila terbukti melanggar aturan.
“Jangan sampai publik menilai pemerintah lebih berpihak pada kepentingan industri dibanding nasib petani. Negara sedang diuji, berpihak pada pangan rakyat atau tunduk pada limbah pemodal,” kata Safri. ***
Editor : Talib