Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Dishub Morowali Utara Perketat Sistem Tiket Penyeberangan Laut

Ilham Nusi • Kamis, 16 April 2026 | 15:51 WIB
Amos Lawalata (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU).
Amos Lawalata (FOTO: ILHAM NUSI/RADAR PALU).

RADAR PALU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Morowali Utara (Morut) memperketat sistem tiket penyeberangan dengan menitikberatkan pada akurasi data kendaraan dan kepastian penumpang guna mencegah kelebihan muatan kapal.

Kepala Bidang Perhubungan Laut Dishub Morut Amos Lawalata menegaskan, setiap kendaraan wajib memiliki data resmi sebelum naik kapal. Termasuk identitas kendaraan dan status penumpang.

"Data kendaraan dan penumpang menjadi dasar utama pengaturan kapasitas kapal agar tidak terjadi overkapasitas atau slot kosong," tegas Amos Lawalata, ditemui Radar Palu di Kolonodale, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Delis Resmi Jadi Waketum Aspeksindo, Perkuat Peran Morut di Sektor Kelautan Nasional

Amos mengungkapkan, praktik pemesanan tiket tanpa keberangkatan masih sering terjadi di pelabuhan penyeberangan Morut. Kondisi ini menyebabkan slot kapal terbuang sia-sia.

"Kalau seseorang sudah booking tiket tapi tidak jadi berangkat, slot tetap kami siapkan. Ini merugikan penumpang lain yang sebenarnya bisa berangkat," jelasnya.

Karena itu, Dishub memastikan calon penumpang benar-benar siap berangkat sebelum tiket diproses.

Baca Juga: Jurnalis Erni Bau Diteror Belasan Orang Usai Kritik Anleg Morut 

Dalam pengelolaan kapal penyeberangan, Dishub menghadapi dilema antara membuka penjualan tiket dan menjaga batas kapasitas kapal.

Setiap kapal memiliki daya angkut terbatas, misalnya hanya mampu menampung 22 unit mobil. Namun, jumlah kendaraan yang terdaftar belum tentu mencerminkan kondisi akhir di lapangan.

"Kalau baru 16 mobil terdaftar, kami belum tahu apakah sisa slot diisi motor atau mobil tambahan," ujar Amos.

Baca Juga: Jurnalis Erni Bau Diteror Belasan Orang Usai Kritik Anleg Morut 

Ia menambahkan, jika penjualan dihentikan terlalu cepat, kapal berisiko berangkat tidak maksimal. Sebaliknya, jika dibuka tanpa kontrol, risiko kelebihan muatan meningkat.

Karena itu, Dishub menerapkan kebijakan membuka penjualan tiket hingga batas maksimal, lalu menutupnya secara ketat.

Persoalan lain muncul dari keluhan penumpang terkait transparansi tiket. Salah satunya dialami Jhony Tan saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Siliti ke Kolonodale.

Baca Juga: Polres Morut Tangkap Warga Morowali Pengedar Sabu 25,23 Gram

Ia memprotes karena tidak mendapatkan tiket meski datang lebih awal, sementara kendaraan dinas justru bisa berangkat.

"Kenapa kami yang datang duluan tidak dapat tiket, sementara kendaraan plat merah yang datang belakangan bisa berangkat?" ungkap Jhony.

Namun, ia memilih tidak memperpanjang persoalan tersebut karena terjadi saat momen mudik Lebaran Idulfitri 2026.

Baca Juga: Ribuan Jamaah Hadiri Haul ke-58 Guru Tua di Morut, Warda Mamala Dorong Pembangunan Alkhairaat

"Saya hanya menyampaikan kekecewaan saja," ujarnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Dishub Morut menerima usulan masyarakat agar sistem tiket lebih transparan. 

Salah satunya pencatatan nomor plat kendaraan yang sudah membeli tiket.

Baca Juga: Dukung Empat Ranperda Morut, Ketua Fraksi Hanura Bangkit Berjuang Ingatkan Kemandirian Fiskal Daerah

Amos menyebut usulan tersebut positif untuk mencegah kesalahpahaman di lapangan.

"Dengan pencatatan, masyarakat bisa tahu slot sudah terisi. Namun petugas loket tidak bisa mempublikasikan data tersebut," jelasnya.

Amos mengatakan bahwa kendaraan dinas yang dipersoalkan telah membeli tiket sesuai prosedur dan melengkapi data kendaraan.

Baca Juga: Pemkab Morut Siapkan Rp2,7 Miliar untuk Pilkades Serentak 2026

Amos lantas mengungkap tantangan lain, yakni keterlambatan penumpang yang sudah membeli tiket namun belum tiba di pelabuhan.

Dia bilang, petugas tidak dapat memaksa penumpang mempercepat perjalanan karena berisiko melanggar prosedur dan membahayakan keselamatan.

"Kalau dipaksakan, bisa terjadi kecelakaan karena terburu-buru di jalan," tegas Amos.

Baca Juga: Proyek Kantor Kejari Morut Hampir Rampung, Tapi Dikejar Waktu dan Denda

Sebagai solusi, Dishub menyarankan penumpang datang lebih awal atau mencari tempat istirahat di sekitar pelabuhan. 

Namun, keterbatasan fasilitas penginapan masih menjadi kendala di lapangan.

"Kami sarankan datang lebih awal, tapi masyarakat sering bertanya soal ketersediaan penginapan," pungkas Amos.(***)

Editor : Muchsin Siradjudin
#Perketat sistem tiket #Wajib miliki data #Keluhan penumpang #Hendak menyeberang ke pelabuhan