RADAR PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar silaturahmi dan diskusi dengan organisasi pers di Palu, Kamis (9/4/2026), untuk memperkuat keterbukaan informasi.
Kegiatan berlangsung di Graha Pena Jawa Pos Radar Palu dan dihadiri langsung Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat, bersama jajaran.
Dalam pertemuan itu, Rahmat menegaskan komitmen Kejati membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan media.
“Kami selalu membuka diri terkait publikasi dan pemberitaan di ruang lingkup Kejati,” ujarnya di hadapan wartawan.
Sejumlah organisasi pers hadir, mulai dari AJI Kota Palu, IJTI Sulteng, PFI Palu, AMSI, JMSI, SMSI, hingga awak media lainnya.
Baca Juga: Sinergi Kejati Sulteng–Media Diperkuat, Kajati Nuzul Rahmat: Kami Terbuka dalam Penanganan Perkara
Rahmat menekankan, komunikasi tidak harus selalu melalui dirinya. Jajaran internal Kejati juga siap melayani koordinasi.
“Teman-teman bisa koordinasi tidak hanya dengan saya, tapi juga melalui Asintel, Aspidsus, Aspidum, maupun Kasi Penkum,” jelasnya.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat arus informasi dan memastikan transparansi penegakan hukum.
Rahmat mengibaratkan silaturahmi ini sebagai hubungan yang harus terus terjaga.
Baca Juga: Kejati Sulteng Tahan Sekdes Tamainusi, Terungkap Rekening Liar dan Modus Slip Kosong
“Silaturahim ini seperti tali rahim yang tidak pernah putus. Ini yang kami harapkan dari teman-teman media,” katanya.
Ia juga memastikan forum diskusi serupa akan kembali digelar dalam waktu dekat.
“Setelah ini kami akan undang lagi teman-teman media untuk diskusi,” tandasnya.
Kolaborasi Kejati dan media diharapkan memperkuat penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya, terutama terkait penegakan hukum di daerah.
Bagi masyarakat, keterbukaan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.***
Editor : Muhammad Awaludin