RADAR PALU – Pemerintah Kecamatan Parigi kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang yang berjualan di sekitar kawasan RSUD Anuntaloko Parigi, Pedagang diminta segera memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan rumah sakit agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pasien serta pengunjung. Pemerintah daerah juga menargetkan sterilisasi area sekitar fasilitas kesehatan dari aktivitas lapak liar.
Camat Parigi, Susanti, menegaskan bahwa penertiban bukanlah kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah kecamatan bersama pihak kelurahan telah sejak lama melakukan sosialisasi, teguran, hingga pemberitahuan kepada para pedagang.
Baca Juga: Pemkab Parimo Perkuat Mitigasi, Gelar Bimtek Karhutla Libatkan Multi Pihak
“Ini bukan tiba-tiba. Sudah beberapa tahun kami lakukan pembinaan, mulai dari teguran sampai imbauan untuk pindah ke lokasi yang telah disediakan,” ujar Susanti, Senin (6/4/2026).
Meski demikian, penertiban tersebut menuai respons beragam dari para pedagang. Sejumlah pedagang mengaku keberatan dengan rencana relokasi karena khawatir kehilangan pelanggan.
Mereka menilai lokasi baru yang disiapkan pemerintah belum tentu ramai dan strategis seperti di sekitar rumah sakit. Kekhawatiran itu membuat sebagian pedagang masih bertahan dan berharap ada solusi yang lebih berpihak.
Baca Juga: Penjelasan LKPJ 2025 di Paripurna, Capaian Parimo Diklaim “Berhasil" Hingga "Sangat Berhasil”
“Kalau kami pindah dan ternyata sepi, mau kerja apa lagi? Di sini saja pembeli sudah jelas,” ungkap salah satu pedagang.
Pedagang juga meminta pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi turut menjamin keberlangsungan usaha mereka di tempat baru, termasuk akses pembeli dan fasilitas pendukung.
Sementara itu, pemerintah daerah memastikan akan terus melakukan pendekatan persuasif agar proses relokasi berjalan tanpa konflik.
Baca Juga: IPR Diduga Disalahgunakan, Tambang Gunakan Banyak Ekskavator: DPRD Parimo Minta Jangan Ada Pembiaran
Penataan kawasan rumah sakit disebut sebagai bagian dari upaya menciptakan wajah kota yang lebih tertib dan representatif.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin