RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten Tolitoli mulai bersiap mengimplementasikan kebijakan nasional terkait Work From Home (WFH) dan efisiensi energi yang resmi berlaku per 1 April 2026.
Kebijakan ini diharapkan mampu menekan penggunaan energi sekaligus meningkatkan produktivitas ASN di lingkungan Pemkab Tolitoli.
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat, Anggota DPRD Kabupaten Tolitoli dari Fraksi Golkar, Jemmy Yusuf, memberikan catatan penting bagi pemerintah daerah. Ia menekankan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak sekadar mengikuti tren, tetapi harus mampu menterjemahkan aturan tersebut dengan tepat sasaran.
Baca Juga: Ini catatan Minor Mantan Kajari Tolitoli Albertinus Napitupulu, Pernah Diminta Dicopot dari Jabatan
"OPD di daerah harus pandai menterjemahkan aturan baru ini dengan baik. Poin utamanya bukan hanya soal kerja dari rumah, tapi bagaimana mengedepankan efisiensi, terutama penggunaan BBM untuk kendaraan dinas," ujar Jemmy Yusuf, Kamis (02/04/2026).
Politisi kawakan ini menambahkan bahwa momentum WFH satu hari dalam seminggu (setiap Jumat) harus dibarengi dengan pengurangan mobilisasi kendaraan operasional yang tidak mendesak, sehingga anggaran daerah bisa dialokasikan untuk sektor lain yang lebih produktif.
Selain ASN dan P3K, Jemmy juga berharap, warga Kota Cengkeh juga ikut "nimbrung" alias mendukung upaya efesiensi penggunaan BBM dengan cara membatasi aktivitas berkendara jika tidak penting dan mendesak, atau hanya sekadar jalan-jalan.
Baca Juga: Warga KKSS Tolitoli Siap Ambil Peran, Dukung Program Makan Bergizi Gratis
“Kebutuhan BBM di tengah masyarakat saat ini cukup tingi. Terlebih lagi saat ini masuk musim panen padi. Karena itu, kami juga berharap masyarakat juga ikut mendukung langkah pemerintah melalui aturan baru efesiensi BBM,” ajaknya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Tolitoli, H. Amran H. Yahya, menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan instruksi pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Tolitoli akan patuh terhadap regulasi yang bertujuan pada upaya efisiensi energi nasional tersebut.
"Kita siap mengikuti aturan pemerintah pusat. Saya segera menginstruksikan kepada setiap jajaran OPD dan seluruh ASN di Kabupaten Tolitoli agar segera menyesuaikan diri dengan pola kerja baru ini," tegas Bupati Amran.
Baca Juga: Honor Nakes Tolitoli Disorot, Pemprov Sulteng: Kewenangan Pemkab
Penerapan aturan baru ini pun mulai memicu beragam reaksi dari warga Tolitoli.
H. Anto, salah seorang warga Baolan mengaku mendukung langkah pemerintah ini jika, tujuannya memang untuk penghematan.
"Saya setuju saja, apalagi kalau tujuannya untuk hemat BBM kendaraan dinas. Daripada mobil dinas dipakai keliling tidak jelas, lebih baik diparkir saja kalau memang pekerjaannya bisa dikerjakan lewat HP atau laptop di rumah," kritiknya.
Namun, kekhawatiran muncul dari warga Dusun Lapasan, Desa Kinopasan, Kecamatan Galang, Adris. Ia merasa cemas jika sistem kerja dari rumah ini justru akan menghambat urusan administrasi yang bersifat mendesak.
Baca Juga: Harga LPG 3 Kg di Tolitoli Bisa Naik karena Tambahan Rantai Distribusi
"Jujur saya kurang setuju kalau semua ikut WFH. Kita yang dari desa jauh-jauh datang ke kota untuk urus surat-surat, kalau sampai di kantor orangnya tidak ada atau alasan lagi kerja dari rumah, kan kita yang susah. Jangan sampai pelayanan ke masyarakat jadi lambat," keluh Adris.
Menanggapi kekhawatiran warga, Bupati Amran berjanji, akan memastikan "anak buahnya" bekerja optimal, mematuhi aturan dan ketentuan yang ada, serta memastikan pelayanan publik yang bersifat krusial dan mendesak akan tetap berjalan normal dengan pengaturan jadwal yang ketat.
Baca Juga: 47 Ribu Petir Sambar Sulteng, Puncaknya 2 April
Selain itu, bupati menegaskan implementasi aturan ini di Tolitoli rencananya akan terus dipantau secara berkala untuk memastikan bahwa efisiensi BBM dan penggunaan kendaraan dinas benar-benar memberikan dampak positif bagi keuangan daerah tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin