Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Revolusi Kerja ASN Parimo: WFA-WFH Resmi Jalan, Kinerja Jadi Tolok Ukur

Rahmad Fadhil • Jumat, 3 April 2026 | 16:43 WIB
RAKOR ASN: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) di Aula Kantor Bupati, Kamis (2/4/2026).(FOTO: RAHMAT FADHIL/RADAR PALU)
RAKOR ASN: Sekda Parigi Moutong, Zulfinasran, memimpin rapat koordinasi penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) di Aula Kantor Bupati, Kamis (2/4/2026).(FOTO: RAHMAT FADHIL/RADAR PALU)

RADAR PALU – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong mulai menerapkan transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) menuju sistem yang lebih fleksibel dan berbasis kinerja.

Kebijakan Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) resmi diberlakukan menyusul arahan pemerintah pusat per 1 April 2026.

Implementasi kebijakan ini ditandai dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Transformasi Budaya ASN di Aula Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (2/4/2026), yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Zulfinasran.

Baca Juga: BPBD Parimo Petakan Risiko, Siaga Dini Hadapi El Nino 2026

Zulfinasran menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar mengikuti tren kerja modern, tetapi menjadi langkah strategis pemerintah dalam menekan konsumsi energi dan efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

“Ini arahan pusat yang harus kita jalankan serius. Ada opsi penerapan WFA, Senin atau Jumat, namun daerah tetap diberi ruang menyesuaikan agar pelayanan tidak terganggu,” tegasnya di hadapan kepala OPD, camat, dan lurah.

Meski mengusung fleksibilitas, Pemkab Parigi Moutong tetap menerapkan prinsip kerja yang ketat: terencana, terukur, dan akuntabel.

Baca Juga: Forkkom Bappeda XXIII di Parimo: Sinkronisasi Pembangunan Daerah Diperkuat Tanpa Ego Sektoral

ASN pada sektor vital, termasuk pejabat struktural hingga lurah serta layanan publik seperti kesehatan, kebencanaan, kependudukan, keamanan, dan pendidikan, tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

Sementara ASN yang menjalankan WFA atau WFH wajib berada di domisili, aktif secara daring, serta siap kembali ke kantor sewaktu-waktu jika dibutuhkan.

Pengukuran kinerja juga tidak ditawar. Setiap ASN wajib menyampaikan laporan kinerja harian yang dipantau langsung oleh pimpinan sebagai indikator utama produktivitas.

Baca Juga: Parimo Siap Tingkatkan Kapasitas Genre: Pelantikan Ayah Bunda Genre dan Forum Kecamatan Akan Segera Digelar

Plt Kepala BKPSDM Parigi Moutong, Aktorismo Kay, mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan penggunaan aplikasi absensi online ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperkuat sistem pengawasan berbasis digital.

“Absensi online ini akan memastikan disiplin ASN tetap terjaga meski bekerja fleksibel,” ujarnya.

Transformasi ini diharapkan tidak hanya mengubah sistem kerja, tetapi juga pola pikir ASN agar lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga: Parimo Gelar Pra Musrenbang Stunting 2026, Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Dengan dukungan digitalisasi, Pemkab Parigi Moutong optimistis pelayanan publik tetap berjalan optimal. Kinerja ASN pun kini tidak lagi diukur dari kehadiran fisik, melainkan dari hasil kerja nyata yang dirasakan masyarakat.(***)

 

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Budaya kerja ASN #Pelayanan publik tetap berjalan #Menekan konsumsi energi #Kerja nyata di masyarakat