RADAR PALU - Seleksi pejabat eselon II Pemprov Sulawesi Tengah memasuki tahap uji publik. Sebanyak 3 besar pejabat Sulteng resmi diumumkan dan kini terbuka untuk mendapat masukan masyarakat.
Tahapan uji publik pejabat Sulteng resmi dimulai setelah Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga nama terbaik di setiap jabatan strategis.
Seluruh kandidat yang masuk dalam 3 besar pejabat Sulteng kini menjadi perhatian publik, karena akan menentukan arah kepemimpinan birokrasi ke depan.
Uji publik ini menjadi bagian penting dalam proses lelang jabatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Berikut nama-nama yang masuk 3 besar pejabat Sulteng dan kini menjalani uji publik:
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi:
Muh Syahrul Syam, Firdaus MG Abd Karim, Ariyono Orab
Kepala Dinas Lingkungan Hidup:
Wahid Irawan, Dr. Ir. Djambar, Herdyanto
Kepala Dinas Kehutanan:
Susanto Wibowo, Mohammad Fadly, Salim
Kepala Pelaksana BPBD:
Ir. Asbudianto, Mohamad Ambar Mahmud, Andy Aditiyawarman Sembiring
Kepala Dinas Kominfo:
Wahyu Agust Pratama, Syarif Pusadan, Mohammad Rusli
Kepala BPKAD:
A. Haris, Dony Kurnia Budjang, Aswin Saudo
Kepala Kesbangpol:
Dr. Rachman Ansyari, Febrianto, Kamal Ariansyah
Staf Ahli Gubernur:
Dr. Rusmiadi, Moh Rivian Burase, Dr. Asrul Achmad
Direktur RSUD Undata:
dr. Jumriani, dr. Nurlaela Harate, drg. Munawir H. Usman
Kepala Biro Pemerintahan:
I Wayan Yudana, Mohammad Azir, Abraham Tadanugi
Kepala Biro Kesra:
Rustam Aripuddin, Dr. Irmawati Sahi, Yance
Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa:
Irwan, Dr. Rusmiadi, Muhammad Ridho Hamzah
Masyarakat Diminta Beri Masukan
Dalam tahapan uji publik pejabat Sulteng, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap para kandidat.
Masukan disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas, namun tetap dijamin kerahasiaannya oleh pansel.
Periode uji publik berlangsung mulai 19 hingga 27 Maret 2026, melalui Sekretariat Pansel di kantor BKD maupun email resmi panitia.
Tahapan uji publik pejabat Sulteng menjadi filter penting sebelum penentuan akhir oleh gubernur.
Masukan publik akan menjadi bahan pertimbangan untuk menilai integritas, rekam jejak, hingga potensi konflik kepentingan.
Meski tidak mengikat, tahap ini kerap menjadi indikator dalam menentukan kandidat terbaik.
Setelah uji publik rampung, gubernur akan memilih satu nama dari masing-masing tiga besar.
Penentuan tidak hanya berdasarkan nilai seleksi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan stabilitas birokrasi.
Dengan demikian, seluruh kandidat masih memiliki peluang yang sama.
Dengan dimulainya uji publik pejabat Sulteng, masyarakat kini memiliki peran dalam mengawal proses seleksi pejabat daerah.
Publik menanti siapa yang akhirnya dipercaya mengisi jabatan strategis di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.***
Editor : Muhammad Awaludin