Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Masuk Uji Publik, Ini Daftar Lengkap 3 Besar Pejabat Sulteng

Muhammad Awaludin • Selasa, 24 Maret 2026 | 11:19 WIB

Daftar 3 besar pejabat Sulteng yang kini memasuki tahap uji publik sebelum penetapan pejabat definitif.
Daftar 3 besar pejabat Sulteng yang kini memasuki tahap uji publik sebelum penetapan pejabat definitif.

RADAR PALU - Seleksi pejabat eselon II Pemprov Sulawesi Tengah memasuki tahap uji publik. Sebanyak 3 besar pejabat Sulteng resmi diumumkan dan kini terbuka untuk mendapat masukan masyarakat.

Tahapan uji publik pejabat Sulteng resmi dimulai setelah Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga nama terbaik di setiap jabatan strategis. 

 

 

 

Seluruh kandidat yang masuk dalam 3 besar pejabat Sulteng kini menjadi perhatian publik, karena akan menentukan arah kepemimpinan birokrasi ke depan. 

Uji publik ini menjadi bagian penting dalam proses lelang jabatan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Berikut nama-nama yang masuk 3 besar pejabat Sulteng dan kini menjalani uji publik: 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi:

Muh Syahrul Syam, Firdaus MG Abd Karim, Ariyono Orab

Kepala Dinas Lingkungan Hidup:
Wahid Irawan, Dr. Ir. Djambar, Herdyanto

Kepala Dinas Kehutanan:
Susanto Wibowo, Mohammad Fadly, Salim

Kepala Pelaksana BPBD:
Ir. Asbudianto, Mohamad Ambar Mahmud, Andy Aditiyawarman Sembiring

Kepala Dinas Kominfo:
Wahyu Agust Pratama, Syarif Pusadan, Mohammad Rusli

Kepala BPKAD:
A. Haris, Dony Kurnia Budjang, Aswin Saudo

Kepala Kesbangpol:
Dr. Rachman Ansyari, Febrianto, Kamal Ariansyah 

Staf Ahli Gubernur:
Dr. Rusmiadi, Moh Rivian Burase, Dr. Asrul Achmad

Direktur RSUD Undata:
dr. Jumriani, dr. Nurlaela Harate, drg. Munawir H. Usman

Kepala Biro Pemerintahan:
I Wayan Yudana, Mohammad Azir, Abraham Tadanugi 

Kepala Biro Kesra:
Rustam Aripuddin, Dr. Irmawati Sahi, Yance

Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa:
Irwan, Dr. Rusmiadi, Muhammad Ridho Hamzah

Masyarakat Diminta Beri Masukan

Dalam tahapan uji publik pejabat Sulteng, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap para kandidat.

Masukan disampaikan secara tertulis dengan menyertakan identitas, namun tetap dijamin kerahasiaannya oleh pansel.

Periode uji publik berlangsung mulai 19 hingga 27 Maret 2026, melalui Sekretariat Pansel di kantor BKD maupun email resmi panitia.

Tahapan uji publik pejabat Sulteng menjadi filter penting sebelum penentuan akhir oleh gubernur.

Masukan publik akan menjadi bahan pertimbangan untuk menilai integritas, rekam jejak, hingga potensi konflik kepentingan. 

Meski tidak mengikat, tahap ini kerap menjadi indikator dalam menentukan kandidat terbaik.

Setelah uji publik rampung, gubernur akan memilih satu nama dari masing-masing tiga besar.

Penentuan tidak hanya berdasarkan nilai seleksi, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan stabilitas birokrasi. 

Dengan demikian, seluruh kandidat masih memiliki peluang yang sama.

Dengan dimulainya uji publik pejabat Sulteng, masyarakat kini memiliki peran dalam mengawal proses seleksi pejabat daerah.

Publik menanti siapa yang akhirnya dipercaya mengisi jabatan strategis di lingkup Pemprov Sulawesi Tengah.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Radar Palu #hasil pansel Sulteng 2026 #pejabat eselon ii #3 besar pejabat Sulteng #lelang jabatan Sulteng #uji publik pejabat Sulteng