RADAR PALU – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Insiden tragis tersebut terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Kuku, Kecamatan Pamona Utara, Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Peristiwa nahas itu melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna biru tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dengan seorang pejalan kaki. Pengendara motor diketahui bernama Deddy Christian Olloy (44), warga Desa Sulewana.
Baca Juga: Mobil Dibeli Hari Pertama Puasa, Video Raize Merah Ini Viral Usai Tabrakan Maut di Palu
Diperoleh informasi bahwa, saat kejadian pengendara bergerak dari arah Tentena menuju Poso.
Diduga kurang berhati-hati, pengendara kemudian menabrak seorang pejalan kaki, Heriyanto Tadiulu (55), yang saat itu tengah menyeberang jalan dari sisi kiri.
Benturan keras tak terhindarkan. Korban pejalan kaki mengalami luka serius di bagian kepala, termasuk robek dan bengkak, serta memar di bagian mata kanan.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Tol Pejagan, Penumpang Tewas Terjepit
"Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RS GKST Sinar Kasih Tentena, korban kemudian dirujuk ke RSUD Poso. Namun nahas, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ujar Penanggungjawab PT Jasa Raharja Poso, Dianty L Rahayu kepada Jawa Pos Radar Palu.
Sementara itu, pengendara motor hanya mengalami luka ringan berupa lecet di wajah serta keluhan pusing.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), belum dapat menunjukkan STNK kendaraan, serta tidak menggunakan helm standar saat berkendara.
Baca Juga: Guru ASN PPPK Tewas dalam Kecelakaan di Trans Sulawesi Parimo
Pihak kepolisian dari Satlantas Polres Poso telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, hingga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang terlibat kecelakaan.
Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut guna mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan. Pihak kepolisian dan Jasa Raharja mengimbau kepada pengguna lalulintas untuk selalu berhati hati dan saling menghargai sesama pengguna jalan lainnya. Patuhi tata tertib berlalulintas agar aman, lancar dan selamat sampai tujuan. ***
Editor : Talib