Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Ketua DPRD Sulteng Desak Audit RKAB dan Revisi Skema DBH Nikel, Dorong Judicial Review Kewenangan Pusat

Talib • Senin, 2 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketua DPRD Sulteng Arus Abd Karim saat membuka Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar, Senin (2/3/2026).
Ketua DPRD Sulteng Arus Abd Karim saat membuka Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar, Senin (2/3/2026).

RADAR PALU – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H.M. Arus Abd Karim, mendesak pemerintah pusat melakukan audit menyeluruh terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang nikel serta meninjau ulang skema dana bagi hasil (DBH) bagi daerah penghasil.


Pernyataan itu disampaikan Arus saat membuka Forum Koordinasi DPRD Provinsi Penghasil Nikel se-Indonesia di Makassar, Senin (2/3/2026). Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel, ia menegaskan bahwa daerah penghasil selama ini berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, namun belum memperoleh porsi fiskal yang proporsional.


“Hari ini Indonesia dikenal dunia sebagai pemain kunci dalam revolusi energi hijau melalui nikel. Namun pertanyaannya, apakah kemilau nikel sudah benar-benar menyinari kesejahteraan rakyat di daerah penghasil?” ujar Arus.


Selain mendorong audit, Arus juga membuka opsi revisi regulasi DBH nikel agar lebih mencerminkan asas keadilan fiskal bagi provinsi penghasil. Ia menilai daerah tidak boleh hanya menjadi “penonton administratif” dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri.


Dalam forum tersebut, Arus juga mengusulkan langkah konstitusional berupa judicial review terhadap regulasi yang memusatkan kewenangan pengawasan dan penetapan RKAB di tangan pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba).


“Sangat tidak masuk akal jika pemerintah provinsi dan DPRD tidak memiliki ruang pengawasan yang memadai. Pengawasan tambang tidak boleh hanya dari balik meja di Jakarta, tetapi harus hadir langsung di lokasi tambang,” ujarnya.

Baca Juga: Sekretariat DPRD Sulteng Serahkan Alquran di Banggai
Ia menilai keterlibatan pemerintah daerah dalam proses verifikasi dan validasi produksi akan meningkatkan transparansi serta akurasi data yang berdampak langsung pada besaran DBH.


Di sisi lain, Arus menekankan pentingnya ketaatan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi dan pengelolaan limbah. Ia meminta agar kepatuhan tersebut dijadikan syarat utama dalam persetujuan RKAB.


“Jika perusahaan abai terhadap kewajiban lingkungan, kuota produksinya harus dipangkas atau bahkan dicabut. Kita tidak ingin mewariskan lubang tambang bagi generasi mendatang,” katanya.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Gandeng DPRD dan Disperindag, Pastikan Takaran BBM SPBU Baubau Sesuai Standar
Arus menegaskan, forum DPRD provinsi penghasil nikel bukan sekadar ajang koordinasi, melainkan wadah perjuangan konstitusional untuk memastikan hilirisasi industri nikel berjalan seiring dengan keadilan fiskal dan keberlanjutan lingkungan.


“Kita mendukung investasi dan hilirisasi, tetapi keadilan bagi daerah dan masa depan lingkungan tidak boleh dikorbankan,” pungkasnya. ***

Editor : Talib
#dbh #dprd #rakabuming #nikel #minerba