Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pasien Meninggal Usai Operasi Amandel di RSUD Kolonodale, Komnas HAM Turunkan TIM Investigasi

Rony Sandhi • Minggu, 1 Maret 2026 | 15:30 WIB

Almarhum Rudin pasien yang meninggal setelah usai operasi amandel di RSUD Kolonodale
Almarhum Rudin pasien yang meninggal setelah usai operasi amandel di RSUD Kolonodale

RADAR PALU – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sulawesi Tengah menerjunkan Tim Pemantauan dan Investigasi ke RSUD Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, menyusul laporan dugaan malpraktik medis yang menyebabkan seorang pasien meninggal dunia usai menjalani operasi amandel.

Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Livand Breemer menegaskan, kematian pasien di fasilitas kesehatan publik merupakan persoalan serius yang menyentuh langsung Hak atas Hidup dan Hak atas Kesehatan, sehingga wajib diusut secara transparan dan akuntabel.

Tim investigasi Komnas HAM Sulteng diberi mandat melakukan pendalaman menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian prosedur maupun pelanggaran standar pelayanan medis. Pemeriksaan meliputi kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) sejak tahap pra-operasi, proses tindakan, hingga penanganan pasca-operasi.

Selain itu, Komnas HAM akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Kolonodale, dokter yang menangani pasien, serta Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Keterangan dari keluarga korban juga akan dihimpun guna memastikan hak ahli waris termasuk hak atas informasi medis dipenuhi secara jujur dan utuh.

Insiden ini terjadi di tengah tekanan berat sektor kesehatan Morowali Utara. Sepanjang awal 2026, wilayah tersebut dilaporkan mengalami lonjakan 12.431 kasus ISPA yang memperberat beban layanan rumah sakit.

Komnas HAM menilai RSUD sebagai institusi negara seharusnya menjadi ruang aman terakhir bagi warga, bukan justru menimbulkan risiko tambahan. Karena itu, setiap dugaan kegagalan medis yang berujung kematian wajib diaudit secara independen demi mencegah korban berikutnya dan memulihkan kepercayaan publik.

Komnas HAM mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta selama proses investigasi berlangsung. Keluarga korban berhak memperoleh resume medis sesuai ketentuan hukum, dan segala bentuk manipulasi data akan menjadi catatan serius.

Jika ditemukan bukti kuat adanya kelalaian, Komnas HAM menyatakan siap merekomendasikan sanksi administratif berat hingga mendorong proses hukum pidana melalui kepolisian.

Komnas HAM Sulteng mendesak, Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bekerja sama penuh dan menjamin perlindungan bagi saksi di lingkungan rumah sakit.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Sulawesi Tengah didorong segera melakukan audit etik paralel guna menjaga marwah profesi kedokteran.

Masyarakat diimbau melapor jika mengalami layanan kesehatan yang dinilai tidak manusiawi atau membahayakan.

“Nyawa manusia tidak boleh dianggap sebagai risiko statistik semata. Kami turun langsung untuk memastikan hak untuk hidup tetap menjadi prioritas tertinggi di atas birokrasi medis apa pun. Jika ada kesalahan, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Livand Breemer.(*/ron)

Editor : Rony Sandhi
#RSUD Kolonodale #morowali utara #komnas ham #Kematian Pasien #Dugaan Malpraktik