Mestinya yang Menggantikan dari Dapil Kota Palu
RADAR PALU – Dibalik Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua (Waket) I DPRD Sulteng, dari Aristan kepada Hj. Arnila M. Ali, menyisakan begitu banyak pertanyaan.
Salah satunya ada apa dan mengapa Aristan diganti, dan mengapa bukan politisi NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Palu yang menggantikan Aristan? Tetapi dari Dapil Morowali-Morowali Utara yang justeru menggantikan Aristan.
Melihat fenomena menarik ini, mendapat respons dari akademisi FISIP Universitas Tadulako (Untad) Palu, Dr. Darwis, M.Si, mengatakan, mestinya DPRD sebelum melakukan PAW harus menjelaskan terlebih dahulu kepada publik, mengapa Aristan diganti.
Menurut Darwis, ini sebuah kekeliruan. Harusnya yang menggantikan Aristan anggota DPRD Sulteng dari Dapil Kota Palu, bukan dari Dapil daerah lain.
“Karena Aristan berasal dari Dapil Kota Palu, bukan dari Morowali. Jadi logis, bila yang menggantikan Arisan harus orang NasDem juga dari Kota Palu, bukan dari Dapil lain,“ tegas Darwis.
Perlu penjelasan yang lugas ke publik dari Partai NasDem dan DPRD Sulteng, dalam menunjuk kadernya untuk menjadi salah satu pimpinan dewan.
Disebabkan Aristan memiliki konstituen yang jelas yaitu pemilih Kota Palu.
“Ada recall seperti itu perlu ada penjelasan. Karena ada proses pemilihan. Aristan dipercaya, dan dipilih oleh konstituennya dari Kota Palu. Ada pertanggungjawaban di situ,“imbuh dosen ilmu Politik Untad, alumni Univeristas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini .
Sekali lagi dikatakan Darwis, harus ada penjelasan dari DPRD kepada publik, terutama kepada konstituennya. Apa masalahnya sehingga dimutasi atau direposisi.
Mengenai adanya isu proses PAW itu merupakan kebijakan partai? Menurut Darwis, itulah yang harus disikapi dan disoroti mengapa bisa terjadi. Mestinya pengganti Aristan selakyaknya dari Kota Palu. Tetapi NasDem justeru mengganti dengan kader dari Dapil Morowali.
Dikatakan Darwis, partai politik itu adalah benteng demokrasi, dan menjadi pilar demokrasi.
Di era multi partai, maka partai politik itulah yang melahirkan elite politik untuk bekerja di jabatan publik. Sehingga melahirkan sosok politisi dan negarawan berkualitas.
“Bila partai politik salah memposisikan kadernya di parlemen (DPRD), maka publik atau konstituennya akan kecewa. Partai harus memberi contoh kepada publik, “ sebutnya.
“Apa kesalahannya sehingga diganti. Dalam politik itu ada etika politik, berdasarkan konstituen. Mewakili rakyat (konstituen) yang memilihnya, “ pungkasnya.(***)
Editor : Muchsin Siradjudin