Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Pemkab Morut Atasi Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Nonaktif

Muchsin Siradjudin • Minggu, 15 Februari 2026 | 10:48 WIB
LANGKAH STRATEGIS: Saling menjaga pelayanan kesejahteraan social melalui BPJS Kesehatan.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
LANGKAH STRATEGIS: Saling menjaga pelayanan kesejahteraan social melalui BPJS Kesehatan.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Ribuan peserta BPJS Kesehatan nonaktif di Morowali Utara memicu keluhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Pemkab Morut) melalui Dinas Kesehatan langsung bergerak cepat untuk menjaga status Universal Health Coverage (UHC) kategori Utama yang baru saja diraih daerah tersebut.

Pemkab Morut mengambil langkah strategis guna memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif dan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan.

Isu penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan ini mencuat dalam Pertemuan Lintas Sektor Bidang Kesehatan (Lokakarya Mini Lintas Sektor/Lokmin Linsek) di Aula Kantor Kecamatan Petasia, Senin (9/2/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Morut Arif Paskal Pokonda menjelaskan bahwa penonaktifan terjadi akibat penyesuaian data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) oleh Kementerian Sosial.

"Setelah Morowali Utara menerima penghargaan UHC kategori Utama, tentu sangat disayangkan jika capaian ini justru terancam turun akibat penonaktifan kepesertaan BPJS masyarakat. Karena itu, demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan UHC daerah, kami langsung meminta BPJS untuk segera melakukan reaktivasi melalui Program Morut Sehat," tegas Arif.

Data resmi Dinkes Morut mencatat sebanyak 6.184 jiwa peserta PBI JK dinonaktifkan. Selain itu, 7.312 jiwa peserta PBPU Pemda (Morut Sehat) dialihkan kembali menjadi peserta PBI JK setelah melalui validasi data kependudukan.

Kebijakan ini muncul setelah masyarakat mendapati kartu BPJS Kesehatan mereka tidak aktif saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Pemkab Morut langsung mengalihkan peserta nonaktif ke tanggungan pemerintah daerah melalui Program Morut Sehat. Langkah ini bertujuan menjaga keberlanjutan UHC Morowali Utara dan memastikan masyarakat tetap terlindungi.

Kepala BPJS Kesehatan Morut Akbar memberikan apresiasi atas respons cepat pemerintah daerah. Begitu ada dampak penonaktifan PBI JK dari Kemensos, Pemda langsung sigap mengalihkan peserta nonaktif menjadi tanggungan Pemda melalui Program Morut Sehat.

"Ini langkah luar biasa dan sangat berpihak pada masyarakat," ujar Akbar.

Akbar memastikan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk terus memproses reaktivasi agar masyarakat kembali mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan.(***)

 

 

Editor : Muchsin Siradjudin
#Masyarakat kembali mendapatkan layanan kesehatan #Layanan fasilitas kesehatan #Menangani langsung permasalahan #Pemkab Morut bergerak cepat