RADAR PALU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memulangkan seorang ibu dan enam anak korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran ke Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin malam (9/2/2026).
Pemulangan dilakukan sekitar pukul 19.45 Wita oleh Dinas Sosial Sulteng setelah korban mendapat penanganan darurat dan dinyatakan aman untuk kembali ke daerah asal.
Kepala Dinas Sosial Sulteng Rifki Anata Mustaqim mengatakan penanganan dilakukan melalui program Berani Tanggap, yang dirancang untuk merespons cepat kasus-kasus sosial mendesak.
“Kami memastikan korban terlindungi, mendapatkan pendampingan, lalu dipulangkan dengan aman,” ujarnya.
Korban diketahui berada di Palu sejak beberapa hari sebelumnya untuk mencari suami sekaligus ayah dari enam anak tersebut, yang disebut-sebut berada di Palu. Namun hingga dilakukan pendampingan, yang bersangkutan belum ditemukan.
Selama berada di Palu, korban mendapatkan asesmen, tempat aman, pendampingan psikologis, bantuan kebutuhan dasar, serta dihubungkan dengan kepolisian dan lembaga terkait.
Pemprov Sulteng menegaskan perlindungan perempuan dan anak tetap menjadi prioritas, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan cepat lintas sektor.***
Editor : Muhammad Awaludin