Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Anwar Hafid: Keselamatan Rakyat Tak Bisa Kalah oleh Urusan Izin Tambang

Muhammad Awaludin • Senin, 9 Februari 2026 | 20:12 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Kantor Gubernur.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membuka Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan di Kantor Gubernur.

RADAR PALU - Isu tambang kembali jadi perhatian serius Pemprov Sulawesi Tengah. Pemerintah daerah menegaskan tidak akan tinggal diam ketika aktivitas pertambangan berpotensi mengancam keselamatan warga.

Penegasan itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Tata Kelola Pertambangan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (9/2/2026). 

 

 

 

Gubernur Anwar Hafid mengingatkan bahwa kekayaan tambang adalah anugerah, namun bisa berubah menjadi bencana bila tidak dikelola dengan tertib dan bertanggung jawab. 

Menurutnya, persoalan pertambangan tidak bisa semata-mata berlindung di balik kewenangan pemerintah pusat. Ketika keselamatan masyarakat terancam, pemerintah daerah wajib bertindak.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Aparat pemerintah wajib melakukan tindakan jika ada ancaman,” tegas Anwar Hafid.

Ia menyoroti masih ditemukannya aktivitas tambang yang secara administratif berizin, tetapi pelaksanaannya di lapangan menyimpang dari ketentuan.

Pelanggaran yang sering muncul antara lain aktivitas di luar titik koordinat izin, pengabaian kewajiban lingkungan, hingga eksploitasi pada izin yang sudah berakhir. 

Gubernur pun meminta dinas teknis segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin pertambangan di Sulawesi Tengah, mulai dari aspek legalitas, praktik lapangan, hingga kepatuhan lingkungan dan kawasan hutan.

Penertiban, kata dia, harus menjadi gerakan bersama lintas sektor, melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta unsur forkopimda.

“Kita tidak menghalangi investasi. Kita meluruskan sebelum terjadi hal-hal yang merugikan,” ujarnya.

Ke depan, Anwar Hafid menegaskan setiap izin tambang harus disertai rekomendasi bupati dan wali kota sebagai pengawas terdepan di wilayah masing-masing.

“Saya tidak mungkin mengeluarkan izin tanpa rekomendasi bupati atau wali kota,” katanya.***

Editor : Muhammad Awaludin
#Anwar Hafid #Keselamatan Rakyat #Radar Palu #Pemprov Sulteng #Tambang Sulawesi Tengah #tata kelola pertambangan