RADAR PALU - Akses layanan pemasyarakatan bagi masyarakat kini semakin terbuka. Setelah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah meresmikan ruang layanan dan galeri pemasyarakatan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik, Senin (2/2/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa peresmian ruang layanan dan galeri pemasyarakatan bukan hanya simbol pembaruan fasilitas, melainkan bagian dari transformasi layanan yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Layanan pemasyarakatan yang kami resmikan hari ini adalah wujud nyata inovasi dan komitmen pelayanan yang PRIMA. Masyarakat harus merasakan perubahan secara langsung, baik dari sisi kecepatan, kejelasan, maupun kenyamanan layanan,” ujar Bagus.
Usai peresmian, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, pengaduan, bantuan hukum, hingga perizinan penelitian.
Peresmian galeri pemasyarakatan yang dihadiri Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati ini juga menampilkan produk UMKM hasil karya warga binaan sebagai bentuk nyata pembinaan kemandirian dan pemberdayaan ekonomi.
Melalui langkah ini, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah menegaskan arah kebijakan pemasyarakatan yang tidak hanya fokus pada pengamanan dan pembinaan internal, tetapi juga pada pembangunan kepercayaan publik melalui layanan yang bersih, transparan, dan berintegritas.(*)
Editor : Mugni Supardi