RADAR PALU - Komitmen menghadirkan pelayanan publik yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju WBK–WBBM, Senin (2/2/2026).
Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, sebagai bagian dari strategi reformasi birokrasi untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Penandatanganan komitmen WBK–WBBM diikuti jajaran pejabat struktural Kanwil Ditjenpas Sulteng serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, dan Poso.
Kegiatan tersebut juga dihadiri mitra strategis lintas instansi, termasuk perwakilan Ombudsman RI, perbankan, serta pemerintah daerah.
Dalam keterangannya, Bagus Kurniawan menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap kewenangan yang dijalankan aparatur pemasyarakatan.
“Zona Integritas bukan sekadar komitmen administratif. Ini adalah pernyataan sikap bahwa setiap layanan harus bebas dari penyimpangan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa integritas, kewenangan justru berpotensi menimbulkan masalah,” tegas Bagus.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kepala Keasistenan Pencegahan Malaadministrasi Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Susiati, turut menyerahkan penghargaan kepada Lapas Kelas IIB Luwuk dan Rutan Kelas IIB Poso atas upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan malaadministrasi.
Susiati mengapresiasi langkah Kanwil Ditjenpas Sulteng yang dinilai konsisten mendorong perbaikan tata kelola layanan.
“Komitmen WBK–WBBM harus diterjemahkan dalam praktik pelayanan sehari-hari. Apa yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sulteng hari ini menunjukkan keseriusan membangun sistem pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” pungkas Susiati.(*)
Editor : Mugni Supardi