Berita Pilihan Daerah Ekonomi Internasional Kota Palu Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politika Selebriti Sulteng Wisata

Warga Pangalasiang Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025

Muchsin Siradjudin • Jumat, 16 Januari 2026 | 08:53 WIB
PRIBADI: Jalan akses ke kebun pribadi.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).
PRIBADI: Jalan akses ke kebun pribadi.(FOTO: ISTIMEWA/RADAR PALU).

RADAR PALU - Warga Desa Pangalasiang, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan keluhan terkait dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2025.

Dugaan tersebut muncul berdasarkan pengamatan warga, keterangan keluarga penerima manfaat (KPM), serta kondisi faktual di lapangan.

Salah satu dugaan utama berkaitan dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Sejumlah warga yang masuk kategori miskin ekstrem mengaku tidak menerima BLT Dana Desa sesuai ketentuan.

Berdasarkan keterangan KPM, bantuan yang seharusnya diterima selama 12 bulan penuh pada tahun anggaran 2025, justru diterima dengan durasi yang bervariasi, mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 4 bulan, 5 bulan, 6 bulan, 7 bulan, 8 bulan hingga 9 bulan.

Besaran BLT Dana Desa yang diterima warga sebesar Rp300.000 per bulan. Namun, karena tidak diterima sesuai jangka waktu yang seharusnya, kondisi tersebut dinilai menimbulkan kerugian bagi warga penerima manfaat.

Pernyataan tertulis dari sejumlah KPM turut dilampirkan sebagai bukti pendukung.

Selain BLT Dana Desa, dugaan penyimpangan juga disoroti pada kegiatan pembangunan infrastruktur desa. Pada kegiatan Pembangunan Rabat Jalan Kantong Produksi Tahun Anggaran 2025, warga menilai hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan.

Berdasarkan kondisi di lapangan, rabat jalan tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan, padahal secara perencanaan seharusnya dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu beberapa tahun. Dokumentasi foto kondisi rabat jalan beton turut dilampirkan oleh warga.

Warga juga menyoroti pembangunan Jalan Tani dan Talud Tahun Anggaran 2025. Infrastruktur tersebut seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan dan akses masyarakat umum.

Pantauan di lapangan, pembangunan jalan tani tersebut diduga membuka akses menuju kebun pribadi Kepala Desa, sehingga manfaatnya tidak dirasakan secara luas oleh masyarakat desa. Foto pembangunan jalan tani juga dilampirkan sebagai bahan pendukung.

Atas berbagai temuan tersebut, warga masyarakat Desa Pangalasiang mengaku merasa dirugikan dan menilai terdapat dugaan pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai dengan perencanaan dalam APBDesa, peruntukan kegiatan, serta prinsip transparansi dan keadilan.

Warga berharap agar pihak-pihak berwenang dapat melakukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pengawasan secara objektif demi memastikan Dana Desa dikelola sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Pangalasiang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

KONFIRMASI: 

Sementara itu, Kades Pangalasiang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Achmad Bahar, yang dikonfirmasi Radar Palu Jawa Pos, menjelaskan apa yang dituduhkan sebenarnya Pemerintah Desa telah melakukan semua kegiatan secara benar, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dikatakan Achmad Bahar, misalnya untuk pekerjaan tanggul dari TA APBD 2025, tanggul di usaha tani ada beberapa meter sudah dilihat oleh Inspektorat Kabupaten Donggala, itu dihancurkan oleh pihak tertentu.

Menurutnya, konstruksinya hancur berlobang-lobang bukan dirusak karena volume perkerjaannya dikurangi. Tetapi sengaja dirusak, dengan cara ditumbuk. Lokasi jalan sudah diambl gambar (difoto) oleh Inspektur Pembantu (Irban) V Inspektorat Kabupaten Donggala. Bahwa itu bekas tumbukan, sengaja dirusak.

“Itu jalan rusak karena ditoki (ditumbuk, red), sehingga jalan tersebut menjadi rusak, “ ujar Achmad Bahar, saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Achmad Bahar kemudian menjelaskan lagi, mengenai kegiatan pembuatan talud Dusun sebagian masyarakat mengusulkan rencana tersebut oleh pemerintah desa.

“Maka kami dengan Dinas Tanaman Pangan, melakukan kegiatan itu sebelum dialihkan ke Bumdes, ini menjawab pertanyaan mengapa Pemerintah desa yang kelola itu tanaman pangan? “ucapnya.

“Pembuatan talud yang ada di tengah sawah itu sudah selesai. Sudah masuk itu laporan kemarin sehingga turunlah Inspektur Inspektorat (Irban) V ke lokasi. Pas diperiksa memang ada di situ belum selesai dikerjakan, belum ditimbun. Dia bilang bagaimana ini pak Kades. Saya bilang siap dikerjakan saja, sesuai kesepakatan bersama petani disini, “ bebernya.

“Maka dikerjakanlah itu, dengan ketentuan yang diberikan Inspektorat. Selesai, “ujar Kades.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Tinjau Program TJSL Sekolah Anak Percaya Diri di Makassar

Selanjutnya, TA 2025 TK PAUD sudah selesai sesuai dengan RAB-nya.

Pun demikian dengan dugaan kekeliruan penyaluran di BLT Dana Desa, dikatakan Kades Achmad Bahar, ada 10 KPM BLT miskin eksterem.

Ada 10 warga di situ. Pencairan ke tiga di akhir tahun 2025 tidak bisa menerima lagi, disebabkan ada warga penerima bantuan sudah meninggal dunia. Sehingga ada dananya 3 bulan di situ Rp 900 ribu.

“Maka kita musyawarah lagi itu yang Rp 900 ribu, siapa semua yang harus diberikan. Makanya yang 3 bulan itu Rp 900 ribu sepakat kita dengan perangkat desa, bermusyawarah, bahwa di setiap dusun diambil yang berstatus miskin ekstrem. Karena ada 3 (tiga) warga disitu cadangan penerima BLT eksterem kemarin, dibagikan dalam satu pencairan dibagi tiga, “ terangnya.

“Jadi, satu orang ini yang masih ada sisa penyalurannya, diberikan kepada calon penerima kemarin. Itulah yang dikasihkan yang Rp 900 ribu itu, “ ujarnya lagi.

Mengenai jalan ke usaha tani (kantong produksi) yang dituding menuju ke kebun pribadi Kades, awalnya melakukan bersama-sama dengan pemilik lahan lainnya. Sepakat membangun jalan.

“Pertama-tama itu saya kerjakan secara pribadi, saya kumpul-kumpul dengan para pemilik kebun yang ada di situ. Dengan dana Rp 600 ribu. Saya pakaikan alat. Setelah itu kita usul sudah, bagaimana kalau kita tingkatkan menjadi jalan, “jelasnya.

“Saya bilang alhamdulillah, kebetulan saya juga punya kebun di sana, saya juga seorang petani, apa salahnya. Ada juga mantan Kasubag kecamatan, ketua BPS Desa Pangalasiang ada juga kebunnya di sana. Kemudian, ada juga kebunnya warga tetangga desa, ada juga warga lainnya, “ sebutnya.

“Bahkan ada warga yang memberikan lahannya sebagai hibah. Jadi bukan cuma saya. Ada beberapa hektare, beberapa pemiliknya di situ. Karena ada lahan milik saya sekitar 4 hektare disitu sebelum menjadi Kades. Maka dituding, katanya saya membuat jalan pribadi. Itu tidak benar, “ ucap Achmad Bahar.

Diakhir pernyataannya, kades mengungkapkan, setiap ada rencana kegiatan atau program Desa Pangalasiang selalu berdasarkan musyawarah dengan warga desa setempat.(mch)

 



  

Editor : Muchsin Siradjudin
#Pengawasan secara objektif #Infrastruktur kepentingan masyarakat #Desa Pangalasiang Donggala #Kerugian warga