RADAR PALU - Bupati Morowali Utara (Morut) Delis Julkarson Hehi meresmikan Rumah Adat Mori Desa Lembobelala sebagai simbol persatuan sekaligus pusat pelestarian budaya Mori Molongkuni, Sabtu (27/09/2025).
Peresmian itu juga menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Lembobelala yang desanya kini berusia 118 tahun. Wilayah ini adalah satu dari 10 desa di Kecamatan Lembo Raya.
Dengan tema "Pelestarian Seni dan Budaya Lokal Mori Molongkuni", rangkaian HUT Lembobelala yang berlangsung sejak 21 September ditutup dengan suasana khidmat dan penuh kekeluargaan.
Dalam sambutannya, Bupati Delis menegaskan bahwa rumah adat bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang bersama yang menyatukan masyarakat.
Delis menginginkan rumah adat ini harus menjadi tempat bermusyawarah, pernikahan adat, hingga menjaga budaya agar tidak hilang ditelan zaman.
"Saya bangga atas inisiatif masyarakat Desa Lembobelala. Mari kita jaga bersama sebagai warisan leluhur," katanya.
Usai peresmian, masyarakat dan pemerintah desa menggelar ibadah syukur sebagai ungkapan terima kasih atas usia desa tersebut.
Kepala Desa (Kades) Lembobelala Johnson Tagoe menyebut momentum ini sebagai pijakan penting untuk membangun desa lebih maju.
Dia bilang, HUT ini bukan sekadar perayaan, tapi semangat mendukung program pemerintah daerah menuju masyarakat sehat, cerdas, dan sejahtera.
"Rumah adat ini adalah bukti nyata komitmen melestarikan adat istiadat dan menghormati leluhur," imbuh Jihnson.
Acara penutupan HUT ke-118 Desa Lembobelala juga dihadiri jajaran Forkopimcam Lembo Raya, staf khusus bupati, dan masyarakat setempat.
Di akhir kegiatan, Bupati Delis kembali mengingatkan pentingnya bersyukur.
"Mari kita selalu bersyukur sampai lupa cara mengeluh. Dengan begitu, hidup kita akan lebih baik dan penuh berkah," sebut Delis. (ham)
Editor : Muchsin Siradjudin