RADAR PALU - DPRD Morowali Utara (Morut) resmi membuka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026, Senin (22/09/2025). Agenda utama mencakup pembahasan APBD 2026, KUA PPAS, dan tiga Raperda.
Rapat yang dihadiri Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Morut Musda Guntur ini dipimpin Ketua DPRD Morut Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua II Ambo Mai.
Sejumlah pejabat dan anggota DPRD turut hadir di kesempatan itu. Rapat ini sekaligus menetapkan jadwal tahunan dan rencana kerja DPRD Morowali Utara.
"Hari ini kita menetapkan jadwal tahunan serta rencana kerja sebagai acuan tugas dan fungsi DPRD sepanjang Tahun Sidang 2025-2026," ujar Warda.
Warda, dalam sambutannya memastikan bahwa DPRD akan fokus menyelesaikan sejumlah agenda penting seperti pembahasan rancangan KUA PPAS 2026 dan rancangan APBD 2026.
Selain itu, peninjauan lapangan fisik dan non-fisik akan berjalan sesuai jadwal. Sementara untuk pembahasan tiga Raperda prakarsa DPRD dan kegiatan alat kelengkapan dewan juga sudah terjdawalkan.
"Agenda KUA PPAS dijadwalkan pada 7 Oktober 2025, sementara pembahasan RAPBD 2026 berlangsung 3 November 2025," imbuhnya.
Ketua DPRD lantas meminta agar dokumen KUA PPAS dan RAPBD disiapkan lebih awal. Hal ini penting agar pembahasan berjalan sesuai jadwal serta kesepakatan bersama dapat tercapai sebelum batas waktu sebagaimana diatur dalam PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, DPRD juga menargetkan pembahasan tiga Raperda berjalan efektif sesuai harapan masyarakat.
"Mewakili lembaga ini, saya mengajak masyarakat Morowali Utara untuk ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam setiap proses DPRD," sebut Warda.
Mengakhiri rapat, Warda Mamala secara resmi mengumumkan bahwa Masa Persidangan I DPRD Morowali Utara Tahun Sidang 2025-2026 dimulai sejak 22 September 2025.(ham)
Editor : Muchsin Siradjudin